Dana Hibah untuk Ormas Tidak Terserap 100 Persen

Selasa 02 Jan 2024 - 23:55 WIB
Reporter : Lusiana
Editor : lusiana

BALIKBUKIT - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Lampung Barat mencatat hingga akhir Desember 2023, dana hibah yang disiapkan pemerintah daerah untuk organisasi masyarakat (Ormas) tidak terserap 100 persen.

”Untuk dana hibah bagi Ormas tahun 2023 lalu tidak terserap seluruhnya, itu karena hingga akhir Desember masih ada satu Ormas yang tidak melakukan penyerapan anggaran,” ujar Kepala Bakesbangpol Burlianto Eka Putra, S.H., Selasa, 2 Januari 2023.

Menurut dia, pada tahun anggaran 2023 terdapat 28 Ormas di Kabupaten Lampung Barat yang menerima bantuan hibah tahun 2023 dari Pemkab Lampung Barat.  “Pada APBD murni dianggarkan dana hibah Rp345.000.000 untuk 23 organisasi masyarakat namun ada satu Ormas yang tidak melakukan penyerapan yaitu Ormas Laskar Merah Putih Indonesia (LMPI). Kemudian pada APBD Perubahan dianggarkan Rp25.000.000 untuk lima Ormas dan semuanya telah melakukan penyerapan dana,” kata dia

Untuk tahun 2024 ini, lanjut Burlianto, Pemkab Lampung Barat akan kembali menganggarkan dana hibah untuk Ormas sebesar Rp382 juta. “Adapun syarat untuk mendapatkan dana hibah antara lain yaitu  mengajukan proposal, membuat rencana penggunaan dana serta kelengkapan Ormas seperti halnya struktur Ormas dan badan hukum atau surat keterangan terdaftar,” tutupnya. (lusiana) 

 

 

Kategori :