1.000 Petani Sawit akan Terima Bantuan BPJS Ketenagakerjaan

Selasa 11 Feb 2025 - 18:22 WIB
Reporter : Lusiana Purba

BALIKBUKIT - Sebanyak 1.000 petani sawit yang ada di Kabupaten Lampung Barat akan menerima bantuan iuran BPJS Ketenagakerjaan. Program ini diinisiasi untuk memberikan perlindungan kepada petani sawit terhadap risiko kecelakaan kerja dan kematian, yang seringkali menjadi ancaman dalam pekerjaan sehari-hari mereka.

Kabid Prasarana, Sarana dan Penyuluhan Anton Wijaya mendampingi Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan, Yudha Setiawan, S.I.P., menyatakan bahwa program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan petani sawit di daerah tersebut. “Sebanyak 1.000 petani sawit di Lampung Barat akan difasilitasi untuk mendapatkan bantuan BPJS Ketenagakerjaan, yang bersumber dari Dana Bagi Hasil (DBH) kelapa sawit,” ungkap Anton Wijaya, Selasa (11/2/2025)

Melalui inisiatif ini, diharapkan para petani sawit dapat lebih tenang menjalankan aktivitas mereka tanpa harus khawatir dengan risiko kerja yang mungkin terjadi, seperti kecelakaan atau bahkan meninggal dunia. “Sebanyak 1.000 petani sawit yang akan menerima bantuan iuran BPJS tersebut, datanya sama dengan tahun 2024 lalu. Nanti kita akan cek ulang penerimanya, siapa tahu ada yang sudah meninggal dunia dan pindah,” kata dia.

Lanjut dia, program ini bukan hanya bertujuan untuk memberikan perlindungan sosial kepada para petani sawit, tetapi juga sebagai upaya memastikan mereka mendapat hak yang layak dalam pekerjaan yang berisiko tinggi. Sebagai pekerjaan yang sering mengharuskan petani untuk berada di lokasi yang terpencil dengan risiko kecelakaan kerja tinggi, perlindungan melalui BPJS Ketenagakerjaan diharapkan dapat memberikan rasa aman dan meningkatkan produktivitas para petani.

Menurut Anton, pemberian bantuan ini sangat penting, mengingat bahwa petani sawit sering kali terpapar risiko kecelakaan yang bisa terjadi kapan saja. "Pekerjaan mereka masuk dalam kategori pekerjaan dengan risiko tinggi. Oleh karena itu, bantuan iuran BPJS Ketenagakerjaan ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan perlindungan yang lebih baik bagi mereka," tambahnya.

Dengan perlindungan ini, petani sawit di Kabupaten Lampung Barat akan lebih terlindungi dari berbagai risiko kecelakaan atau kematian yang dapat terjadi dalam pekerjaan mereka. Jika terjadi kecelakaan, mereka atau keluarga mereka dapat memperoleh manfaat dari jaminan yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan. 

“Kami berharap dengan adanya BPJS Ketenagakerjaan, para petani akan merasa lebih aman dan terjamin dalam menjalankan aktivitas pertaniannya,” ujarnya.

Diharapkan program ini akan terus berlanjut dan bisa mencakup lebih banyak petani, serta memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan kesejahteraan petani sawit di seluruh Lampung Barat.

Dengan adanya program bantuan BPJS Ketenagakerjaan ini, petani sawit di Lampung Barat dapat lebih fokus pada pekerjaan mereka tanpa harus khawatir tentang potensi risiko yang mungkin terjadi, sehingga mereka bisa bekerja lebih produktif dan dengan rasa aman.*

Kategori :