Empat Warga Batal, Tujuh Peserta Siap Ikuti Pelatihan Kerja ke Malaysia

SEBANYAK tujuh warga Lampung Barat mulai menjalani pelatihan kerja sebagai plantation worker atau pekerja kebun sawit di Bapeltan Lampung Hajimena, Natar, Lampung Selatan. Foto Dok --

BALIKBUKIT – Sebanyak tujuh warga Lampung Barat mulai menjalani pelatihan kerja sebagai plantation worker atau pekerja kebun sawit di Balai Pelatihan Pertanian (Bapeltan) Lampung, Hajimena, Natar, Lampung Selatan. Pelatihan berlangsung sejak Senin (3/11) hingga Selasa (28/11) mendatang.

Sebelumnya, ada 11 warga yang mendaftar untuk bekerja ke Malaysia. Namun, empat di antaranya mengundurkan diri karena tidak mendapat izin dari keluarga. “Jadi, yang siap mengikuti pelatihan dan berangkat tinggal tujuh orang,” ujar Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerperin) Lampung Barat, Haiza Rinsa, S.H., Senin (3/11).

Dijelaskannya, pelatihan digelar selama 16 hari dengan sistem boarding atau menginap di lokasi. Selama masa pelatihan, peserta akan mendapat pembelajaran teori dan praktik setiap hari, termasuk hari Minggu. Menariknya, seluruh biaya pelatihan, penginapan, konsumsi, uang transportasi, uang saku, dan sertifikat ditanggung penuh oleh pemerintah melalui Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).

Menurut Haiza, program ini bukan hanya membuka lapangan kerja baru, tetapi juga menjadi langkah strategis untuk mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap kawasan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) yang rentan terhadap aktivitas perambahan hutan.

Program ini merupakan tindak lanjut Nota Kesepakatan antara BP2MI dan Pemerintah Provinsi Lampung Nomor MoU.60/02.01/KS.01/VII/2025 tertanggal 30 Juli 2025. Kesepakatan itu sejalan dengan arahan Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Abdul Kadir Karding, serta Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, dalam menangani isu deforestasi di wilayah Suoh dan Bandar Negeri Suoh.

“Kami ingin masyarakat punya alternatif pekerjaan yang legal dan berkelanjutan, tanpa harus bergantung pada aktivitas yang berpotensi merusak hutan,” jelas Haiza.

Melalui kerja sama dengan BP3MI Provinsi Lampung dan PT Zisra Dwi Jaya, Disnakerperin Lambar membuka peluang kerja di perusahaan Genting Tanjung Bahagia SDN BHD di Malaysia. Lowongan dibuka untuk 150 laki-laki dengan posisi plantation worker. Usia pelamar 18–45 tahun dengan gaji awal antara RM 1.500–1.700 atau sekitar Rp5,7–7 juta per bulan.

Semua biaya pemberangkatan, mulai dari pelatihan, pembuatan paspor, hingga tempat tinggal di Malaysia, ditanggung oleh perusahaan. “Masyarakat tidak perlu khawatir soal biaya. Semua proses resmi melalui Disnakerperin dan BP3MI, aman serta mendapat perlindungan hukum penuh,” tegas Haiza.

“Kami ingin mereka siap secara fisik dan mental agar bisa bekerja dengan aman, produktif, dan membawa nama baik Lampung Barat,” tambahnya.

Haiza berharap, program ini menjadi peluang emas bagi warga untuk meraih kesejahteraan tanpa merusak lingkungan. “Bekerja di luar negeri bukan hanya soal gaji, tapi juga membuka wawasan dan masa depan yang lebih baik,” tutupnya. (lusiana)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan