Rutan Krui Intensifkan Razia, Barang Terlarang Kembali Ditemukan

Selasa 11 Feb 2025 - 19:13 WIB
Reporter : Yayan Prantoso
Editor : Mujitahidin

PESISIR TENGAH - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Krui, Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), terus meningkatkan pengawasan guna menjaga keamanan dan ketertiban (Kamtib) di lingkungan Rutan.

Pada Selasa 11 Februari 2025, petugas kembali menggelar razia mendadak di seluruh kamar hunian. Hasilnya, sejumlah barang yang berpotensi menimbulkan gangguan ditemukan.

Kepala Rutan Krui, Fajar Ferdinan, A.Md.IP., S.H., M.H., melalui Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Jonli Oswan, S.H., mengatakan, meski razia rutin dilakukan, tapi masih ditemukan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang menyimpan barang-barang terlarang di dalam kamar hunian. Dalam razia kali ini, petugas menemukan beberapa barang seperti tali kecil, empat korek api bekas, satu pena, satu patahan besi, dan satu alat cukur jenggot atau kumis.

“Barang-barang ini meskipun terlihat sepele, tetap berpotensi mengganggu keamanan jika disalahgunakan,” katanya.

Dijelaskannya, pihaknya juga telah berulang kali mengingatkan warga binaan untuk tidak membawa barang-barang yang dapat memicu gangguan keamanan. Upaya ini dilakukan demi mencegah kemungkinan terjadinya insiden yang tidak diinginkan di dalam lingkungan Rutan. Meskipun begitu, tindakan tegas tidak langsung diterapkan bagi WBP yang kedapatan memiliki barang terlarang. Setiap keputusan tetap mengacu pada prosedur dan aturan yang berlaku, sesuai dengan standar operasional (SOP) yang telah ditetapkan.

“Sebagai bagian dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), kita menjalankan tugas dengan profesionalisme,” jelasnya.

Ditambahkannya, Rutan Krui juga tidak hanya melakukan pengawasan dan penegakan aturan, tetapi juga memberikan pemahaman kepada warga binaan agar mereka ikut menjaga ketertiban di dalam Rutan. Selain menggelar razia, pihak Rutan juga aktif memberikan imbauan kepada WBP agar selalu menjaga ketertiban dan menciptakan lingkungan yang kondusif. Melalui upaya kerja sama yang baik antara petugas dan warga binaan, diharapkan keamanan di Rutan tetap terkendali.

“Untuk itu, kegiatan razia akan terus dilakukan sebagai langkah pencegahan terhadap gangguan keamanan. Kedepan, razia dapat digelar kapan saja tanpa pemberitahuan terlebih dahulu, agar kamar hunian benar-benar bebas dari barang-barang yang dilarang,” jelasnya.

Dikatakannya, hal itu sebagai bentuk komitmen dalam menjaga keamanan. Pihaknya juga ingin memastikan bahwa lingkungan Rutan tetap aman dan kondusif, serta tidak ada celah bagi siapapun untuk melakukan tindakan yang dapat mengganggu ketertiban.

“Kita akan terus melakukan upaya pencegahan, dengan harapan kedepan Rutan Krui dapat menjadi lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi seluruh warga binaan yang ada,” pungkasnya. *

Kategori :