SEKINCAU - Karena usia bangunan yang telah 14 tahun, enam unit Gedung untuk Ruang Kelas Belajar (RKB) milik SMA Negeri 1 Sekincau, Kabupaten Lampung Barat (Lambar) sejak 2024 diusulkan renovasi melalui dapodik kepada kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI melalui Direktorat Sarpras
Kepala SMAN 1 Sekincau Imam Safe'i. M.PdI., menyampaikan sekarang ini seiring kemajuan zaman pemantauan pemerintah pusat prihal apa yang menjadi kebutuhan pendidikan di setiap satuan pendidikan dapat dipantau secara online melalui dapodik
Artinya terkait apa yang menjadi kebutuhan pemerintah telah memantau dan dapat melakukan langkah
Sehingga dengan saat ini kebutuhan renovasi gedung RKB menjadi harapan untuk realisasinya telah ada di tangan direktorat pendidikan dan kebudayaan
”Kita sebagai tenaga guru yang tugas pokoknya mendidik, mengajar, membimbing, melatih mengevaluasi, menilai sebagai mana tertuang dalam 7 tugas guru telah menyampaikan apa yang menjadi kebutuhan, terlepas bagaimana realisasinya itu sudah ranah pemerintah namun harapan karena gedung jadi kebutuhan dapat direalisasikan," harapannya
Imam menjabarkan bahwasannya yang menjadi fokus utaman sesuai tanggung jawab guru. Sebagai kepala sekolah dia menekankan kedisiplinan kerja, artinya guru bukan hanya berkewajiban melaksanakan jam mengajar tetapi tetap konsisten dalam jam kerja
Yang mana dalam satu minggunya jam kerja guru selama 37, 5 jam. "Guru wajib melaksanakan tugas sesuai dengan jam kerja dan jam ngajar jangan sampai mengabaikan tugas pokok yang keenam yakni mengajar," tandasnya. *