BALIKBUKIT – Kabupaten Lampung Barat kembali mendapatkan dukungan untuk memenuhi kebutuhan administrasi kependudukan dengan menerima tambahan 3.000 keping blanko Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el). Penambahan ini berasal dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Plt. Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Lampung Barat, Burwati, S.H., mendampingi oleh Kepala Disdukcapil Ruspan Anwar, S.H., menjelaskan bahwa pengajuan tambahan blanko KTP-el sebanyak 3.000 keping ini sudah terealisasi dengan baik. Saat ini, total stok blanko yang ada di Disdukcapil Lampung Barat mencapai 6.491 keping, yang siap digunakan untuk memenuhi permintaan masyarakat.
"Pengajuan ini adalah langkah proaktif kami untuk memastikan bahwa semua kebutuhan administrasi kependudukan, khususnya terkait KTP elektronik, dapat terus berjalan dengan lancar. Apalagi KTP-el kini sudah menjadi dokumen vital yang dibutuhkan masyarakat untuk berbagai keperluan administratif," ungkap Burwati, Rabu (5/3/2025).
Burwati juga menegaskan bahwa stok blanko KTP-el di Lampung Barat sudah mencukupi, dan bagi warga yang belum melakukan perekaman KTP-el, diimbau untuk segera mendatangi kantor kecamatan terdekat agar proses pembuatan KTP-el dapat segera diproses. “Kami mengimbau kepada masyarakat yang belum melakukan perekaman, untuk segera mengunjungi kantor kecamatan terdekat,” ujarnya.
Masih kata dia, pentingnya penambahan stok blanko ini terkait dengan semakin meningkatnya permohonan pembuatan KTP baru maupun penggantian KTP yang sudah rusak atau hilang. "Permohonan pembuatan dan penggantian KTP yang terus bertambah setiap harinya membuat ketersediaan blanko KTP-el yang cukup sangat krusial. Dengan tambahan blanko ini, kami berharap pelayanan administrasi kependudukan bisa tetap optimal dan memenuhi kebutuhan masyarakat,” tambah Burwati.
Menurut dia, KTP-el memang menjadi dokumen yang sangat penting dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat, mulai dari urusan administratif, pendaftaran pemilu, hingga kepentingan pribadi lainnya. Penambahan blanko ini diharapkan akan mempercepat proses layanan, serta memudahkan warga dalam mendapatkan KTP-el sesuai dengan kebutuhan mereka.
“Dengan stok yang mencukupi, kami berharap layanan administrasi kependudukan bisa lebih cepat dan efisien. KTP-el adalah salah satu aspek penting dalam tertibnya administrasi kependudukan, yang memudahkan masyarakat dalam menjalani aktivitas administratif mereka,” tutup Burwati. *