BALIKBUKIT - Laskar Merah Putih Indonesia (LMPI) Lampung Barat tidak mencairkan dana hibah hingga batas waktu yang ditentukan pada tahun anggaran 2023. Hal tersebut berdasarkan data Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol).
Kepala Bakesbangpol Lampung Barat Burlianto Eka Putra mengatakan, pihaknya sudah sering mencoba berkoordinasi dengan Ormas tersebut terkait pencairan dana hibah itu.
“Namun sampai batas waktu yang ditentukan kemarin, Ormas tersebut tak kunjung mengusulkan pencairan dana hibah itu. Sehingga saat ini ormas tersebut sudah tidak bisa lagi untuk melakukan usulan pencairan dana hibah itu,” ungkap Burlianto, Senin 8 Januari 2024.
Burlianto menjelaskan, anggaran dana hibah untuk Ormas tersebut akan kembali dimasukan ke dalam kas daerah Lampung Barat. “Jadi karena tidak dicairkan, anggaran itu akan kita masukan kembali ke kas daerah,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Bakesbangpol Lampung Barat mengklaim realisasi dana hibah untuk ormas di Lampung Barat hampir mencapai 100 persen.
Burlianto mengatakan, hingga saat ini masih ada satu organisasi lagi yang belum melakukan pencairan dana hibah itu. “Ormas yang belum mengusulkan pencairan dana hibah itu yakni Laskar Merah Putih Indonesia (LMPI) Lampung Barat. Sedangkan organisasi lainnya sudah selesai semua. Jadi kita hanya menunggu usulan dari organisasi itu lagi," sambungnya.
Pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan pihak organisasi tersebut agar segera melakukan usulan mengingat saat ini sudah memasuki akhir tahun 2023. "Untuk Ormas LPMI ini sudah kita hubungi pengurusnya agar sekiranya segera mengajukan usulan dan bahasanya mau diusulkan. Namun sampai saat ini belum ada tanda-tanda dari mereka akan mengusulkan. Namun kita tetap koordinasi dengan mereka," tambahnya.
Burlianto menegaskan, jika ada organisasi yang tidak melakukan pencairan dana hibah hingga akhir tahun maka anggaran tersebut akan kembali ke kas daerah. “Kalau sampai akhir tahun 2023 ini masih ada Ormas yang belum melakukan pencairan dana hibah maka anggarannya akan kembali ke kas daerah. Sehingga kita terus mengimbau agar segera memasukkan usulan pencairan sebelum tahun 2023 ini berakhir," tambahnya.
Lebih lanjut, dirinya menuturkan, sebelumnya Pemkab Lampung Barat telah mengalokasikan dana hibah untuk sejumlah ormas di Lampung Barat.
Besaran anggaran yang dialokasiakn itu senilai Rp 345 juta untuk 23 ormas yang ada di kabupaten berjuluk Negeri di Atas Awan ini. "Kemudian pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan kita usulkan penambahan 25 juta. Anggaran itu kita alokasikan untuk lima ormas dan semuanya telah melakukan pencairan dana hibah tersebut," terusnya.
Selain itu, besaran masing-masing dana hibah itu berbeda-beda sesuai dengan usulan dari masing-masing ormas.
Namun terkait besaran anggarannya, dirinya enggan membeberkan berapa besaran dana hibah yang diterima masing-masing ormas itu.
Terakhir dirinya meminta agar semua ormas penerima dana hibah dari pemerintah daerah ini bisa menggunakan anggaran tersebut dengan bijak. “Ya tentunya saya meminta agar semuanya bisa digunakan dengan baik dan bijak sesuai dengan aturan yang ada. Gunakan untuk hal yang baik dan tentunya dapat bermanfaat untuk masyarakat guna kemajuan organisasi,” pungkasnya. (nopri/lusiana)