Radarlambar.Bacakoran.co - Direktur Persiba Balikpapan, Catur Adi, ditangkap oleh pihak kepolisian karena diduga menjadi bandar dalam jaringan peredaran narkotika. Penangkapan ini merupakan hasil investigasi gabungan antara Subdirektorat 5 Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Polda Kalimantan Timur, dan Lapas Kelas IIA Balikpapan.
Kasus ini terungkap bermula dari razia yang dilakukan di Lapas Balikpapan pada 27 Februari 2025 lalu. Razia tersebut dilakukan menyusul informasi mengenai adanya dugaan peredaran narkoba di dalam lapas. Awalnya, petugas memperkirakan barang bukti hanya sekitar 3 kilogram sabu. Namun, setelah penggeledahan menyeluruh, ditemukan 69 kilogram sabu yang disembunyikan di dalam area lapas.
"Peran Catur Adi dalam kasus ini sangat jelas, ia bertindak sebagai bandar narkoba yang mengendalikan peredaran dari luar lapas," ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa, dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Senin 10 Maret 2025 kemarin.
Keterlibatan Catur Adi terungkap berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap sembilan tersangka lainnya yang telah lebih dulu ditangkap. Para tersangka tersebut berinisial E, S, J, S, A, A, B, F, dan E. Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa tersangka berinisial E berperan sebagai pengendali utama di dalam Lapas Kelas IIA Balikpapan. Ia menjalankan perintah langsung dari Catur Adi untuk mengatur distribusi narkoba di dalam penjara.
Selain sebagai pengendali, beberapa tersangka lainnya bertindak sebagai penjual narkoba di dalam lapas. Barang bukti berupa sabu yang ditemukan menjadi indikasi kuat adanya jaringan terorganisir yang beroperasi di bawah kendali Catur Adi.
Polisi kini terus mendalami kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih luas. Penangkapan Catur Adi menambah daftar panjang kasus keterlibatan tokoh publik dalam peredaran narkoba di Indonesia, sekaligus menjadi peringatan serius bagi pihak berwenang untuk terus memperketat pengawasan di lembaga pemasyarakatan dan lingkungan sekitarnya.
Dengan tegas Brigjen Mukti Juharsa dalam konferensi pers itu mengatakan pihaknya akan terus membongkar jaringan ini hingga ke akarnya. Tidak ada toleransi bagi siapa pun yang terlibat dalam peredaran narkoba.(*)