Radarlambar.bacakoran.co – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bersama sejumlah platform digital terus menggalakkan upaya pemberantasan judi online di Indonesia.
Langkah ini diwujudkan melalui peluncuran Gerakan Judi Pasti Rugi yang melibatkan berbagai pihak, termasuk Gojek, Google, TikTok, serta penyedia layanan pembayaran digital.
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menegaskan bahwa pemberantasan judi online memerlukan kerja sama dari berbagai elemen.
Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri dalam menangani permasalahan ini, sehingga dukungan dari para pemilik platform digital dan penyedia layanan pembayaran menjadi hal yang sangat penting.
Dalam peluncuran gerakan ini, mitra driver Gojek turut dilibatkan untuk membantu sosialisasi kepada masyarakat. Dengan mobilitas tinggi dan interaksi langsung dengan berbagai kalangan, para mitra diharapkan dapat menyampaikan edukasi mengenai bahaya judi online kepada lingkungan sekitar mereka. Selain itu, mobil edukasi juga akan dikerahkan untuk memberikan pemahaman lebih luas kepada masyarakat tentang dampak negatif dari aktivitas ilegal ini.
Aliansi Judi Pasti Rugi juga menggencarkan edukasi melalui berbagai platform media sosial serta program berbasis komunitas. Selain itu, rangkaian edukasi online akan terus diperluas guna menjangkau lebih banyak lapisan masyarakat di berbagai wilayah Indonesia.
Di sisi lain, Direktur Utama GoTo, Patrick Walujo, menekankan bahwa upaya pemberantasan judi online harus melibatkan berbagai pihak, termasuk anggota keluarga.
Dengan adanya kesadaran kolektif, diharapkan masyarakat dapat lebih waspada dan tidak mudah terjerumus dalam praktik perjudian daring yang merugikan.
Pembentukan aliansi ini menjadi bagian dari komitmen ekosistem GoTo dalam mendukung gerakan nasional melawan judi online.
Kolaborasi dengan berbagai perusahaan teknologi dan penyedia layanan digital diharapkan mampu memberikan dampak signifikan dalam menekan angka kasus judi online di Indonesia.(*)