Dasco Sebut Ahok Sebagai Komisaris Harus Terima Laporan dan Audit Pertamina

Sabtu 15 Mar 2025 - 17:12 WIB
Reporter : Rinto Arius

Radarlambar.bacakoran.co - Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, menanggapi pemeriksaan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) oleh Kejaksaan Agung terkait dugaan korupsi di PT Pertamina (Persero). 

Menurut Dasco, sebagai Komisaris Utama, Ahok seharusnya menerima laporan lengkap dari manajemen dan hasil audit perusahaan selama menjabat.

Dasco menjelaskan bahwa sebagai komisaris, Ahok harusnya mengetahui laporan yang diberikan oleh perusahaan, termasuk hasil audit yang memantau kinerja dan operasional Pertamina. 

Namun, Ahok sendiri mengaku terkejut saat diperiksa oleh Kejaksaan Agung karena baru mengetahui adanya indikasi penyimpangan yang terjadi di dalam perusahaan yang ia awasi. 

Ahok menegaskan bahwa tugas utamanya adalah mengawasi kinerja perusahaan berdasarkan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP), tanpa terlibat langsung dalam operasional anak perusahaan.

Meskipun mengaku tidak mengetahui adanya masalah di level operasional, Ahok menekankan bahwa selama masa jabatannya, kinerja Pertamina selalu baik.

Menanggapi hal ini, Dasco berpendapat bahwa jika terbukti ada korupsi, perlu dilakukan pemeriksaan kembali terhadap proses audit dan laporan yang sudah dilakukan sebelumnya, untuk memastikan tidak ada unsur yang terlewatkan.

Pemeriksaan ini semakin menyoroti peran Komisaris Utama dalam mengawasi manajemen dan operasional perusahaan BUMN besar seperti Pertamina. (*/rinto)

Kategori :