Pastikan Keamanan Pemudik, Dishub Lakukan Ramp Check Angkutan Lebaran

Senin 17 Mar 2025 - 17:27 WIB
Reporter : Lusiana Purba

BALIKBUKIT – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Lampung Barat telah memulai ramp check atau inspeksi keselamatan angkutan lebaran 2025, yang dimulai sejak Kamis (13/3/2025). Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya untuk memastikan kendaraan angkutan umum yang digunakan oleh pemudik berada dalam kondisi laik jalan, demi menghindari potensi kecelakaan selama musim mudik lebaran.

Kabid Angkutan dan Keselamatan Lalu Lintas Dishub Lampung Barat Sukardi, mengungkapkan bahwa ramp check pertama kali dipusatkan di Terminal Sekincau pada minggu lalu, dan pada Kamis (20/3/2025) mendatang, kegiatan serupa akan dilaksanakan di lokasi yang sama. “Ramp check ini menjadi langkah penting untuk memastikan angkutan lebaran yang digunakan masyarakat dalam kondisi yang aman dan nyaman,” ujar Sukardi mendampingi Kepala Dishub Reza Mahendra, Senin (17/3/2025)

Dijelaskannya, Ramp check melibatkan pemeriksaan tiga aspek penting yaitu administrasi, teknis utama, dan teknis penunjang. Untuk aspek administrasi, petugas memeriksa kelengkapan dokumen seperti Kartu Izin Muatan, STUK (Surat Tanda Uji Kendaraan), dan SIM pengemudi. Kemudian, pemeriksaan teknis utama mencakup sistem penerangan, sistem pengereman, badan kendaraan, ban, perlengkapan kendaraan, serta dimensi muatan.

Pemeriksaan juga mencakup unsur teknis penunjang, termasuk pengukuran kecepatan kendaraan dan kelengkapan lainnya seperti wiper, lampu, dan alat keselamatan. "Jika kendaraan tidak memenuhi standar keselamatan, seperti bus atau travel yang tidak lulus ramp check, kami akan memberikan catatan untuk segera melakukan perbaikan. Kendaraan yang tidak layak jalan akan dilarang beroperasi hingga diperbaiki," jelas Sukardi.

Setelah kendaraan melalui pemeriksaan yang ketat dan dinyatakan memenuhi persyaratan, lanjut dia, petugas akan menempelkan stiker laik jalan pada kendaraan tersebut. Stiker ini menjadi tanda bahwa kendaraan tersebut aman untuk digunakan dalam perjalanan mudik. “Kami ingin memastikan bahwa masyarakat yang akan bepergian, terutama pada musim lebaran ini, dapat menggunakan angkutan umum dengan aman,” tambah Sukardi.

Menurut dia, pada ramp check yang dilakukan minggu lalu, petugas Dishub menemukan sejumlah kendaraan travel yang masa KIR nya telah habis masa berlakunya. Banyak kendaraan yang terdeteksi belum melakukan uji KIR terbaru. “Kami langsung mengarahkan pemilik kendaraan untuk melakukan uji KIR, agar kendaraan tersebut dapat beroperasi secara sah dan aman,” kata Sukardi.

"Kami berharap seluruh angkutan umum yang digunakan oleh pemudik dapat memenuhi standar keselamatan yang telah ditetapkan, demi mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan di jalan," pungkas Sukardi.

Dengan berbagai upaya ini, Dishub Lampung Barat berkomitmen untuk memberikan layanan prima kepada masyarakat selama musim mudik lebaran tahun ini. Pemeriksaan yang ketat dan persiapan yang matang diharapkan dapat memastikan perjalanan pemudik lebih aman, nyaman, dan lancar. *

Kategori :