KPK Geledah Kantor Dinas PUPR OKU, Ungkap Dugaan Korupsi

Kamis 20 Mar 2025 - 06:19 WIB
Reporter : Mujitahidin
Editor : Mujitahidin

Dua hari kemudian, pada 15 Maret 2025, KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap para tersangka. Dalam OTT tersebut, tim penyidik berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp2,6 miliar serta sebuah mobil Toyota Fortuner yang diduga terkait dengan kasus ini.

KPK masih terus melakukan pendalaman terkait dugaan korupsi ini dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru. Lembaga antirasuah tersebut berkomitmen untuk mengusut tuntas praktik korupsi yang merugikan keuangan negara dan mencederai kepercayaan publik.

Masyarakat diimbau untuk terus mengawal kasus ini dan melaporkan dugaan tindak korupsi lainnya kepada pihak berwenang guna menjaga transparansi dan akuntabilitas pemerintahan di daerah.(*)

Kategori :