KPK Geledah Kantor Dinas PUPR OKU, Ungkap Dugaan Korupsi

Gedung KPK RI. Foto : Dok/Net--
Radarlambar.Bacakoran.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rabu 19 Maret 2025 kemarin menggeledah kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan. Penggeledahan ini merupakan tindak lanjut dari operasi tangkap tangan (OTT) yang sebelumnya dilakukan di wilayah tersebut.
Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika,kepada wartawan Rabu 19 Maret 2025 kemarin membenarkan ada penggeledahan yang dilakukan oleh tim penyidik. Diakuinya jika tim penyidik sedang melaksanakan giat penggeledahan terkait perkara tangkap tangan di Kabupaten Ogan Komering Ulu.
Namun, Tessa belum memberikan keterangan rinci mengenai barang bukti yang berhasil diamankan dalam penggeledahan tersebut. Ia menyatakan bahwa informasi lebih lanjut akan disampaikan setelah seluruh rangkaian kegiatan selesai. seraya menambahkan untuk rilis resmi termasuk lokasi yang digeledah akan di sampaikan setelah seluruh kegiatan selesai dilakukan oleh tim penyidik.
Enam Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka
KPK sebelumnya telah menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi ini. Mereka adalah:
1.Ferlan Juliansyah (FJ) Anggota Komisi III DPRD OKU
2.M Fahrudin (MFR) Ketua Komisi III DPRD OKU
3.Umi Hartati (UH) Ketua Komisi II DPRD OKU
4.Nopriansyah (NOP) Kepala Dinas PUPR OKU
5.M Fauzi alias Pablo (MFZ) Pihak swasta
6.Ahmad Sugeng Santoso (ASS) Pihak swasta
Ketiga anggota DPRD OKU tersebut diduga menagih fee proyek kepada Kepala Dinas PUPR OKU, Nopriansyah, menjelang Hari Raya Idul Fitri. KPK menyebut bahwa permintaan fee ini telah disepakati sejak Januari 2025 dan berasal dari sembilan proyek di Kabupaten OKU.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, pada Minggu 16 Maret 2025 yang lalu mengatakan bahwa menjelang Idul Fitri, pihak DPRD yang diwakili oleh Ferlan Juliansyah, M Fahrudin, dan Umi Hartati menagih jatah fee proyek kepada Nopriansyah sesuai dengan komitmen yang telah disepakati. Kemudian, Nopriansyah pun menjanjikan pencairan fee sebelum Lebaran.
Modus Operasi dan Barang Bukti