KPK Amankan Uang Rp 2,6 Miliar dalam OTT di Ogan Komering Ulu

Foto: Ilustrasi--

Radarlambar.Bacakoran.co  -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil mengamankan uang senilai Rp 2,6 miliar dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan. Operasi ini menargetkan sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten OKU, termasuk anggota DPRD dan pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).


Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, mengungkapkan bahwa OTT tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek-proyek yang dikelola oleh Dinas PUPR OKU. Operasi lanjut Fitroh kepada wartawan di jakarta, Minggu 16 Maret 2025 mengatakan terkait dengan dugaan suap dalam proyek Dinas PUPR Oku.


Dalam operasi ini, KPK mengamankan delapan orang yang terdiri dari Kepala Dinas PUPR Kabupaten OKU, tiga anggota DPRD OKU, serta seorang kontraktor. Mereka telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Minggu pagi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.


Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, membenarkan bahwa delapan orang tersebut telah tiba di kantor KPK menggunakan beberapa kendaraan dan langsung diarahkan ke ruang pemeriksaan. "Benar, delapan orang sudah tiba dan sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut," kata Tessa dalam keterangannya.


OTT yang dilakukan pada Sabtu (16/3/2025) ini merupakan bagian dari upaya KPK dalam memberantas tindak pidana korupsi di daerah. Hingga saat ini, KPK masih mendalami keterlibatan pihak lain serta mengumpulkan bukti-bukti tambahan sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya.


Kasus ini menjadi perhatian publik mengingat pentingnya transparansi dalam pengelolaan anggaran proyek di daerah. KPK menegaskan akan terus berupaya menindak tegas setiap praktik korupsi yang merugikan negara dan masyarakat.(*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan