Marak Modus Sunat Takaran Bahan Pokok

Sabtu 22 Mar 2025 - 12:57 WIB
Reporter : Adi Pabara

Pemerintah, melalui Kementerian Perdagangan, berjanji untuk menindak tegas pelaku yang terlibat dalam kecurangan ini dan memastikan bahwa setiap pelanggaran yang merugikan konsumen akan diproses secara hukum. Dengan langkah-langkah tegas ini, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap perdagangan barang kebutuhan pokok dapat kembali terjaga.(*/adi)

Kategori :