Radarlambar.bacakoran.co- Menjelang arus mudik Lebaran 2025, Polda Lampung mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan penitipan kendaraan di kantor polisi terdekat.
Langkah ini bertujuan untuk mengantisipasi meningkatnya potensi tindak kriminalitas, seperti pencurian kendaraan bermotor dan pembobolan rumah kosong yang ditinggalkan pemiliknya saat mudik.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun, menyampaikan bahwa layanan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga keamanan masyarakat selama masa libur Idulfitri.
Menurutnya, kendaraan yang ditinggalkan di rumah tanpa pengawasan menjadi sasaran empuk bagi pelaku kejahatan.
Oleh karena itu, kepolisian menawarkan fasilitas penitipan kendaraan yang dapat diakses di berbagai kantor polisi, mulai dari tingkat Polsek hingga Polresta.
Masyarakat yang ingin menitipkan kendaraan dapat mendatangi kantor polisi dengan membawa identitas diri berupa KTP serta dokumen kendaraan yang lengkap.
Layanan ini diberikan secara gratis, dan petugas akan membantu proses administrasi guna memastikan kendaraan yang dititipkan dalam kondisi aman hingga pemiliknya kembali dari perjalanan mudik.
Selain menyediakan fasilitas penitipan kendaraan, kepolisian juga mengimbau warga untuk memastikan rumah mereka dalam kondisi aman sebelum bepergian.
Beberapa langkah yang dapat dilakukan antara lain mengunci pintu dan jendela dengan baik, mematikan aliran listrik yang tidak diperlukan, serta memberitahu ketua RT atau tetangga terdekat agar lingkungan tetap terpantau.
Kombes Yuni menegaskan bahwa keamanan selama mudik bukan hanya tanggung jawab kepolisian, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif dari masyarakat. Oleh karena itu, ia mengajak warga untuk memanfaatkan layanan penitipan kendaraan dan tetap waspada terhadap potensi tindak kejahatan di lingkungan masing-masing.
Melalui program ini, Polda Lampung berharap dapat membantu mengurangi angka kejahatan yang sering meningkat saat masa libur Lebaran.
Kepolisian juga telah menyiapkan langkah-langkah pengamanan lainnya, termasuk patroli rutin di kawasan pemukiman yang ditinggal mudik serta pengawasan di jalur-jalur utama arus mudik guna memastikan perjalanan masyarakat tetap aman dan lancar.(*)