4 Artis yang Merayakan Lebaran di Penjara Akibat Kasus Hukum

Senin 31 Mar 2025 - 02:08 WIB
Reporter : Lusiana Purba
Editor : Budi Setiawan

RADARLAMBAR.BACAKORAN.CO - Lebaran adalah momen yang sangat ditunggu setiap tahunnya. Selain menjadi waktu berkumpul dengan keluarga, Lebaran juga identik dengan berbagai hidangan khas yang disajikan. 

Namun, bagi beberapa artis Indonesia, perayaan Hari Raya pada tahun 2025 harus mereka jalani di balik jeruji besi karena terlibat dalam kasus hukum. 

Berikut adalah beberapa di antaranya:

 

1. Nikita Mirzani

Nikita Mirzani, yang dikenal dengan berbagai kontroversi, resmi ditahan pada 4 Maret 2025 setelah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Penahanan tersebut terkait dengan kasus pemerasan dan pengancaman terhadap seorang dokter. Ia akan menjalani masa penahanan yang diperpanjang hingga awal Mei 2025, yang berarti ia akan merayakan Lebaran pertama kalinya di dalam penjara.

 

2. Ammar Zoni

Ammar Zoni, seorang aktor, kembali terlibat dalam kasus narkoba. Kasus ini bukan yang pertama kali bagi Ammar, yang sebelumnya juga pernah terjerat hukum terkait penyalahgunaan narkotika. Karena hal ini, ia harus menjalani puasa dan merayakan Lebaran di dalam penjara pada tahun 2025.

 

3. Rio Reifan

Rio Reifan, seorang aktor, kembali ditangkap oleh pihak berwajib karena kasus narkoba yang telah menjadi masalah berulang bagi dirinya. Penangkapan terbaru terjadi pada tahun 2024, yang mengakibatkan Rio harus merayakan Lebaran 2025 di penjara.

 

4. Fariz RM

Musisi legendaris Fariz RM ditangkap pada Februari 2025 akibat penyalahgunaan narkoba. Ia ditangkap di Bandung, Jawa Barat, dan dijerat dengan undang-undang narkotika yang mengatur hukuman berat bagi pelaku penyalahgunaan narkoba. Fariz pun harus menjalani puasa dan merayakan Lebaran 2025 di dalam penjara.

Kategori :