Lelang 1,4 GHz, Target 20 Juta Internet Rumah

Ilustrasi kecepatan internet. Foto: iStockphoto --

RADARLAMBARBACAKORAN.CO- Selanjutnya, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan kepada pemenang lelang pita frekuensi 1,4 GHz untuk merealisasikan target pembangunan 20 juta koneksi internet rumah (fixed broadband) sebagai bagian dari pengembangan konektivitas nasional. Pernyataan ini disampaikan Meutya di Jakarta pada 23 Oktober 2025.

Komdigi baru saja menyelesaikan lelang frekuensi 1,4 GHz untuk pengembangan teknologi Fixed Wireless Access (FWA). Teknologi ini diharapkan menghadirkan konektivitas lebih baik, terutama di kawasan perumahan, sekaligus menurunkan harga internet dan memperluas jangkauan layanan secara merata. Meutya menambahkan, dampak pembangunan jaringan dari lelang ini diperkirakan baru akan terasa signifikan mulai 2026.

Selain itu, Komdigi berencana melelang frekuensi 2,6 GHz untuk mendukung jaringan 5G. Menurut Meutya, langkah ini akan mempercepat koneksi yang lebih baik dibanding 4G saat ini.

Lelang frekuensi 1,4 GHz diatur berdasarkan Peraturan Menkomdigi Nomor 13 Tahun 2025 tentang Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio. Seleksi ini bertujuan mengoptimalkan pemanfaatan spektrum untuk layanan akses nirkabel pita lebar tetap, memperluas akses internet murah bagi rumah tangga, meningkatkan kecepatan unduh, dan mempercepat penggelaran jaringan serat optik.

Hasil lelang menunjukkan PT Telemedia Komunikasi Pratama, anak usaha PT Solusi Sinergi Digital Tbk. (WIFI), memenangkan Regional I (Jawa, Maluku, Papua) dengan penawaran Rp403,7 miliar, mengungguli Telkom Indonesia Rp399 miliar dan PT Eka Mas Republik Rp331 miliar. PT Eka Mas Republik memenangkan Regional II (Sumatra, Bali, Nusa Tenggara) dan Regional III (Kalimantan, Sulawesi) dengan penawaran masing-masing Rp300,8 miliar dan Rp100 miliar.

 

Pada tahun pertama, pemenang lelang wajib membayar tiga kali nilai penawaran, lalu membayar sesuai nilai penawaran selama sembilan tahun berikutnya. Komdigi memberi waktu hingga 17 Oktober 2025 pukul 15.00 WIB untuk menyampaikan sanggahan. Jika tidak ada sanggahan, proses dilanjutkan dengan laporan hasil seleksi dan penetapan resmi pemenang oleh Menkomdigi.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan