BALIKBUKIT - Selain mengalokasikan anggaran Rp7 miliar lebih untuk tahun 2024 ini, penanganan ruas jalan Sekincau-Waspada Kecamatan Sekincau Kabupaten Lampung Barat, akan kembali masuk dalam skala prioritas untuk ditangani bersumber Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2025 mendatang.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahayan Rakyat (DPUPR) Ir. Hi. Ansari mengatakan, penanganan lanjutan akan dilakukan di tahun 2025 mendatang, sehingga tidak ada lagi kondisi jalan yang mengalami kerusakan parah.
"Tahun ini dianggarkan Rp7 miliar, tahun 2025 mendatang akan kembali masuk dalam skala prioritas, sehingga penanganan lanjutan akan dilakukan," ungkap Ansari.
Sebelumnya, Kabid Bina Marga pada DPUPR Robert Putra, S.T, M.T., mengungkapkan, penanganan ruas jalan tersebut bersumber Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2024 mendatang.
"Dananya bersumber DAK, sesuai rencana pada Februari 2024 mendatang sudah mulai kontrak, sehingga pertengahan tahun Insha Allah pelaksanaan pembangunannya sudah selesai," ungkap Robert Putra.
Robert merincikan, anggaran sebesar Rp15 miliar tersebut terbagi untuk penanganan ruas jalan Sekincau-Waspada sebesar Rp7 miliar lebih, ruas jalan Ujung - Heni Arong sebesar Rp6 miliar lebih, dan Lombok-Sukabanjar Rp1 miliar. "Khusus untuk ruas jalan Sekincau-Waspada, karena dananya tidak memungkinkan untuk penanganan secara keseluruhan maka penanganan lanjutan akan dilakukan pada tahun anggaran 2025 mendatang yang kemungkinan besar bersumber DAK," kata dia menambahkan.
Ia melanjutkan, dengan dibangunnya tiga ruas jalan tersebut, akan menjawab keluhan masyarakat selama ini terkait dengan kondisi jalan yang mengalami kerusakan cukup parah. "Kita prioritaskan penanganan tiga ruas jalan tersebut karena memang menjadi akses yang diharapkan oleh masyarakat untuk dibangun, dan khusus untuk dua ruas jalan di Lumbok Seminung itu juga dalam rangka mendukung pariwisata," pungkasnya. (*)