Berikut ini Cara dan Syarat Untuk Mengikuti Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2025

Kamis 10 Apr 2025 - 06:05 WIB
Reporter : Mujitahidin
Editor : Mujitahidin

Meringankan beban ekonomi masyarakat.

Meningkatkan pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan.

 

Syarat Mengikuti Program Pemutihan Pajak

Untuk mendaftar program ini, berikut dokumen dan persyaratan yang perlu disiapkan:

STNK Asli dan Fotokopi

KTP Asli dan Fotokopi (harus sesuai dengan nama di STNK)

BPKB Asli dan Fotokopi

Map Berwarna:

Merah untuk mobil

Kuning untuk sepeda motor

Dana untuk membayar pajak pokok kendaraan bermotor

 

Langkah-langkah Mengikuti Program Pemutihan

Kunjungi Kantor Samsat Terdekat

Datang ke kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) sesuai domisili kendaraan.

Kategori :