Berikut ini Cara dan Syarat Untuk Mengikuti Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2025

Kamis 10 Apr 2025 - 06:05 WIB
Reporter : Mujitahidin
Editor : Mujitahidin

Dengan mengikuti program ini, pemilik kendaraan bisa mendapatkan berbagai keuntungan, seperti:

Penghapusan denda pajak kendaraan bermotor.

Menghindari sanksi administratif.

Memulihkan status legalitas kendaraan yang sudah lama tidak dibayar pajaknya.

Program pemutihan pajak kendaraan ini merupakan kesempatan emas bagi masyarakat untuk kembali tertib pajak tanpa terbebani sanksi denda. Dengan proses yang cukup mudah dan syarat yang sederhana, siapa pun bisa memanfaatkan kebijakan ini demi menjaga kepemilikan kendaraan secara sah dan legal.

Karena itu jangan lewatkan program ini, karena hanya berlangsung hingga Juni 2025 mendatang. Segera kunjungi kantor Samsat terdekat dan urus pemutihan pajak kendaraan Anda! (*)

Kategori :