Lambar Raup Rp58,9 juta dari Retribusi PBG 2025

Senin 14 Apr 2025 - 21:25 WIB
Reporter : Lusiana Purba

BALIKBUKIT – Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) kini menjadi salah satu motor penggerak Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Lampung Barat. Memasuki triwulan pertama tahun 2025, Pemkab Lampung Barat sudah berhasil mengumpulkan Rp58,9 juta, atau setara dengan 29,49% dari target tahun ini sebesar Rp200 juta.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lampung Barat, Drs. Daman Nasir, M.P., mengungkapkan bahwa capaian ini menjadi sinyal positif di awal tahun. “Hingga triwulan pertama retribusi PBG sudah terealisasi hampir 30 persen. Ini adalah awal yang baik dalam mendukung capaian PAD,” ujar Daman, Senin (14/4/2025).

Dijelaskannya, PBG merupakan sistem baru pengganti Izin Mendirikan Bangunan (IMB) berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021. Perubahan ini membawa angin segar dalam sistem perizinan bangunan karena dianggap lebih modern, transparan, dan efisien.

“PBG bukan sekadar izin, tetapi bentuk kesesuaian antara perencanaan bangunan dengan standar teknis dan tata ruang yang berlaku,” jelas Daman. Dengan sistem ini, proses izin lebih tertata dan dapat meminimalisir potensi pelanggaran pembangunan.

Dalam upaya meningkatkan pelayanan publik, Pemkab Lampung Barat telah memanfaatkan teknologi digital melalui aplikasi Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG). Aplikasi ini memungkinkan masyarakat untuk mengajukan permohonan PBG secara online, tanpa harus antre panjang di kantor dinas.

“Aplikasi SIMBG bisa diakses kapan saja, dari mana saja. Masyarakat cukup unggah dokumen yang dibutuhkan, lalu proses verifikasi dilakukan oleh Dinas PUPR, dan izin dikeluarkan oleh DPMPTSP,” ungkap Daman.

Ia berharap langkah ini mempermudah masyarakat, sekaligus mempercepat target retribusi yang ditetapkan.

Keberhasilan Lampung Barat dalam melampaui target PBG di tahun 2024 menjadi modal semangat untuk 2025. Tahun lalu, retribusi PBG juga ditargetkan Rp200 juta dan berhasil terlampaui. Kini, dengan digitalisasi layanan dan kesadaran masyarakat yang semakin tinggi, Bapenda optimistis target tahun ini pun bisa dicapai bahkan dilampaui.

“Kami mengajak masyarakat yang ingin membangun rumah, tempat usaha, atau renovasi bangunan untuk segera mengurus PBG. Prosesnya sekarang lebih mudah dan cepat, apalagi ini juga bentuk kontribusi nyata warga dalam pembangunan daerah,” tandasnya. *

Kategori :