PESISIR TENGAH - Polres Pesisir Barat (Pesbar) kembali mengingatkan masyarakat untuk tidak memarkirkan kendaraannya, khususnya sepeda motor, secara sembarangan. Hal ini sebagai langkah preventif dalam mencegah terjadinya tindak kejahatan, terutama pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang masih menjadi salah satu bentuk kriminalitas yang masih rawan terjadi di wilayah Pesbar.
Kasi Humas Polres Pesbar, Iptu Kasiyono, S.E., M.H., mengatakan, aparat kepolisian terus memaksimalkan upaya sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya kewaspadaan terhadap potensi kejahatan di lingkungan sekitar. Salah satu bentuk kejahatan yang menjadi perhatian khusus yakni curanmor, yang masih terjadi akibat kelalaian masyarakat dalam menjaga kendaraannya.
“Masyarakat perlu menyadari bahwa pencurian bisa terjadi kapan saja dan dimana saja, bahkan di lokasi yang dianggap aman seperti halaman rumah atau tempat ibadah,” katanya.
Untuk itu, Polres Pesbar mengimbau agar warga selalu memperhatikan aspek keamanan saat memarkir kendaraan. Selain itu juga pihaknya mengingatkan masyarakat agar tidak hanya mengandalkan kunci standar kendaraan. Pastikan stang sudah terkunci dan, bila perlu, gunakan kunci ganda atau kunci tambahan lainnya.
“Selain itu, masyarakat juga diminta untuk lebih selektif dalam memilih tempat parkir. Hindari meninggalkan kendaraan di lokasi yang sepi, minim pencahayaan, atau jauh dari pengawasan,” ujarnya.
Menurutnya, tindakan-tindakan kecil seperti itu dapat sangat membantu mengurangi risiko menjadi korban kejahatan. Polres Pesbar tidak hanya melakukan imbauan, tetapi juga terus meningkatkan patroli dan pengawasan di sejumlah titik rawan kejahatan, khususnya di kawasan pasar, wisata, pusat keramaian, dan pemukiman penduduk, serta titik vital lainnya. Meski begitu, keterlibatan aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan tetap menjadi faktor utama yang sangat diharapkan.
“Kita terus berkomitmen menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat. Namun, menjaga keamanan merupakan tanggung jawab bersama. Partisipasi dan kesadaran warga sangat diharapkan agar tercipta lingkungan yang aman dan terbebas dari aksi kejahatan,” pungkasnya. *