BALIKBUKIT – Pemerintah Kabupaten Lampung Barat melalui Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan (Diskopdag) masih menghadapi tantangan besar dalam mengumpulkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi. Hingga akhir triwulan I tahun anggaran 2025, realisasi PAD baru mencapai Rp123 juta lebih atau sekitar 13,90 persen dari total target tahunan yang ditetapkan, yaitu Rp800 juta lebih.
Kepala Diskopdag, Tri Umaryani, S.P., M.Si., saat dikonfirmasi pada Senin (28/4/2025), menyebutkan bahwa realisasi tersebut terdiri atas tiga jenis retribusi yaitu jasa umum, jasa usaha, dan retribusi lain-lain PAD yang sah.
Lanjut dia, realisasi PAD Triwulan I sebesar Rp123 juta lebih itu rinciannya retribusi jasa umum Rp31 juta lebih, retribusi jasa usaha Rp90 juta lebih, dan retribusi lain-lain PAD sah Rp1 juta lebih
“Walaupun angka ini masih cukup jauh dari target akhir tahun, kami optimistis bisa mengejar ketertinggalan dengan strategi monitoring dan intensifikasi pemungutan retribusi,” ujar Tri Umaryani.
Dikatakannya, salah satu langkah strategis yang telah dijalankan Diskopdag adalah menugaskan tim internal khusus untuk melakukan monitoring dan pengawasan rutin di sejumlah pasar milik Pemerintah Daerah. Hal ini dilakukan guna memastikan seluruh potensi retribusi bisa tergarap maksimal, serta mencegah adanya kebocoran penerimaan.
Kata dia, tim monitoring ini setiap hari pasar aktif turun langsung ke lapangan untuk mengontrol pemungutan retribusi di pasar, yaitu Pasar Liwa (Balikbukit), Pasar Kenali (Belalau), Pasar Pagardewa dan Pasar Seblat (Sukau), Pasar Puramekar (Gedungsurian), Pasar Giham dan Pasar Bandar Betung (Sekincau), Pasar Fajarbulan (Waytenong), Pasar Simpangsari (Sumberjaya) serta Pasar Purajaya (Kebuntebu)
“Kehadiran petugas pengawas di lapangan sangat membantu kami memetakan titik-titik lemah dan potensi pengembangan. Sejauh ini memang ada peningkatan kesadaran dari pedagang dalam membayar retribusi,”
Meski telah menunjukkan progres, capaian 13,90 persen hingga akhir Maret 2025 menandakan bahwa masih ada pekerjaan rumah besar di sisa waktu sembilan bulan ke depan.
Tri Umaryani menyampaikan bahwa Diskopdag akan terus berinovasi, termasuk dengan rencana digitalisasi sistem retribusi agar pemungutan lebih transparan dan efisien. Selain itu, edukasi kepada para pedagang pasar dan sosialisasi regulasi retribusi juga akan ditingkatkan.
“Harapan kami, sebelum akhir tahun 2025, target PAD dari Diskopdag dapat tercapai 100 persen. Ini tentu memerlukan dukungan dari semua pihak, baik internal pemerintah daerah maupun masyarakat, khususnya pelaku usaha di pasar-pasar kabupaten,” pungkasnya. (lusiana)