PESISIR TENGAH – Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) memastikan pada tahun ini, program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) tidak lagi mendapat subsidi dari pemerintah pusat.
Kabid Sarana dan Prasarana Pertanian DKPP Pesbar, Ade Kurniawan, S.P., mendamingi Kadis KPP Pesbar Unzir, S.P. mengatakan, Kementerian Pertanian (Kementan) menghentikan pemberian subsidi untuk program AUTP yang selama ini telah berjalan dalam beberapa tahun terakhir.
“Mulai tahun i ni sudah tidak ada lagi subsidi program AUTP baik dari pemerintah pusat maupun pemerintah Provinsi Lampung, sehingga petani harus membayar secara mandiri jika tetap ingin terdaftar dalam program tersebut,” kata dia.
Dijelaskanya, subsidi AUTP diberikan oleh pemerintah pusat sebesar 80 persen dan 20 persen sisanya ditanggung oleh Pemerintah Provinsi Lampung. Namun karena adanya efisiensi anggaran dan dihentikannya subsidi dari pusat, maka provinsi juga tidak lagi mengalokasikan anggaran untuk program ini.
“Meski demikian, program AUTP masih tetap dapat dilanjutkan secara mandiri. Artinya, petani harus menanggung sendiri biaya premi yang ditetapkan sebesar Rp180.000 per hectare dalam satu kali musim tanam,” jelasnya.
Ditambahkannya, pada tahun sebelumnya, Kabupaten Pesbar masih mendapatkan kuota program itu untuk lahan seluas 2.000 hektare sawah, dengan dukungan penuh subsidi pemerintah pusat dan Pemprov Lampung.
“Tahun lalu, tahun kuota 2000 hektar lahan tersebut dipenuhi oleh petani, hal itu karena tidak ada biaya yang dikeluarkan petani untuk terdaftar dalam program tersebut,” terangnya.
Menurutnya, Program AUTP merupakan bentuk perlindungan bagi petani dari risiko gagal panen. Jika petani mengalami gagal panen dan memenuhi seluruh persyaratan yang ditentukan, maka mereka berhak mengajukan klaim. Nilai klaim yang dapat diterima maksimal sebesar Rp6 juta per hektare dan akan disesuaikan secara proporsional jika luas lahan kurang dari satu hektare.
“Dengan dihentikannya subsidi tahun ini, DKPP Pesbar mengimbau para petani agar tetap mempertimbangkan manfaat dari AUTP meskipun harus membayar premi secara mandiri, guna mengantisipasi kerugian di masa tanam mendatang,” pungkasnya. *