KEBUNTEBU - Mengulas kembali banyaknya gedung aset Pemkab Lampung Barat yang terbengkalai setelah tidak di fungsikan lagi.
Seperti bangunan gedung eks SMA Kebuntebu, Kabupaten Lampung Barat (Lambar) yang terletak di Pekon Muarajaya ll, yang sudah belasan tahun dicampakkan dan sudah lama di selimuti rumput hingga atap.
Kemudian Gedung Utama eks Puskesmas Kebuntebu dan Airhitam yang juga kondisinya tidak dirawat,
Diharapkan tahun ini ada inisiatif Pemkab Lambar untuk dapat digunakan meskipun sifatnya hanya pinjam pakai.
Hal itu lantaran aset-aset tersebut kebetulan berada di lingkungan pekon dan pemerintah pekon seperti Muarajaya ll, Kecamatan Kebuntebu, dan Pekon Semarang Jaya, Kecamatan Airhitam memanfaatkan eks gedung utama puskesmas.
Sebelumnya Pemerintah Pekon Muara Jaya ll pernah mengusulkan dengan Pemkab Lambar agar bangunan itu dapat dimanfaatkan, bahkan jika diperbolehkan untuk dihibahkan jadi aset pekon. Seperti jadi gedung LHP, atau lainnya.
Namun dikatakan Peratin Muarajaya ll Ardiyo Pratama Putra .A.Md., usulan tersebut ditolak. Sehingga sejak itu pekon tidak melakukan langkah lain setidaknya agar bangunan gedung tetap terjaga walaupun tidak difungsikan sebagaimana tujuan awal.
"Karena bangunan sudah lama tidak difungsikan kami memang pernah mengusulkan dengan harapan dihibahkan pemerintah menjadi aset pekon untuk menambah fasilitas pemerintahan pekon. Namun ditolak, bahkan meski tidak dihibahkan agar dapat dimanfaatkan guna menjaga fasilitas supaya tidak rusak namun juga tidak mendapatkan respon," sebutnya.
Jadi katanya memang benar kondisi bangunan gedung tersebut tidak ada perawatan sama sekali bahkan untuk upaya pemotongan rumput pun tidak pernah dilakukan.
"Sebetulnya untuk merawat lokasi itu kami pemerintah pekon bersama warga bisa saja melakukan gotong royong. Tapi jika itu dilakukan kekhawatiran justru menyalahi sehingga walaupun kami sendiri merasa prihatin tapi kami tidak dapat melakukan apa-apa," jelasnya.
Namun Ardiyo berharap pemerintah dapat melimpahkan pemanfaatan lokasi tersebut kepada beton baik secara pinjam pakai ataupun dihibahkan sebagaimana awalnya dulu lahan itu dibangun berkat hibah dari masyarakat. (*)