BALIKBUKIT - Kabupaten Lampung Barat tahun ini akan menerima dana alokasi umum (DAU) di Kabupaten Lampung Barat sebesar Rp543.123.256.000,00
“Tahun ini DAU yang diterima Kabupaten Lampung Barat naik 6,57 persen dibanding tahun 2023 lalu,” kata Plt. Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Ir. Okmal, M.Si, kemarin.
Dijelaskannya, DAU sebesar Rp543,123 miliar itu rinciannya DAU yang tidak ditentukan penggunaannya sebesar Rp434,843 miliar, DAU penggajian formasi PPPK Rp14,657 miliar, Pendanaan Kelurahan Rp1 miliar, Bidang Pendidikan Rp46,169 miliar, Bidang Kesehatan Rp29,483 miliar serta Bidang Pekerjaan Umum Rp16,969 miliar.
“Jadi tahun ini, anggaran DAU yang tidak ditentukan penggunaanya serta DAU penggajian formasi PPPK mengalami keniakan, sedangkan untuk DAU Bidang Pendidikan, Bidang Kesehatan dan Bidang Pekerjaan Umum anggarannya mengalami penurunan,” ucapnya.
Masih kata dia, DAU adalah dana yang berasal dari APBN yang dialokasikan dengan tujuan pemerataan kemampuan keuangan daerah untuk membiayai kebutuhan pengeluarannya dalam rangka pelaksanaan desentralisasi.
"DAU memiliki jumlah yang sangat signifikan sehingga semua pemerintah daerah menjadikannya sebagai sumber penerimaan terpenting dalam anggaran penerimaannya," pungkas dia.
Sekadar diketahui, pada tahun 2023 lalu, jumlah DAU yang diterima Kabupaten Lampung Barat sebesar Rp509,628 miliar yang terdiri dari DAU yang tidak ditentukan penggunaannya sebesar Rp375,741 miliar, DAU penggajian formasi PPPK Rp6,989 miliar, Pendanaan Kelurahan Rp1 miliar, Bidang Pendidikan Rp56,968 miliar, Bidang Kesehatan Rp44,853 miliar serta Bidang Pekerjaan Umum Rp24,075 miliar. (*)