KPU Gelar Bimtek Tungsura

Jumat 26 Jan 2024 - 22:33 WIB
Reporter : Nopri
Editor : lusiana

BALIKBUKIT - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Barat menggelar bimbingan teknis (bimtek) pemungutan dan penghitungan suara (tungsura) di Tempat Pemungutan Suara (TPS) kepada Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang telah dilantik pada Kamis, 25 Januari 2024.

Pelaksanaan Bimtek kepada KPPS, dipimpin oleh sejumlah komisioner KPU setempat, di seluruh pekon dan kelurahan. Bimtek sendiri dijadwalkan dimulai pada Jumat-Minggu (26-28 Januari 2024).

Ketua KPU Lampung Barat Arip Sah, S.Kom., mengungkapkan, Bimtek kepada KPPS ini dalam rangka memberikan pemahaman tentang tugas dan tanggungjawab KPPS mulai dari persiapan TPS, pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara di TPS, dan penyampaian hasil pemungutan dan penghitungan suara di TPS.

Ia menekankan agar seluruh KPPS memahami tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) KPPS. "Mereka diberikanan tuntunan secara teknis tentang tugas-tugas masing-masing anggota KPPS. Seluruh anggota PPK, PPS, dan KPPS harus memahami pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara di TPS," ujarnya.

"Seperti memahami tata cara pengisian formulir Model C, C1 dan lampirannya sehingga diharapkan seluruh proses yang dilaksanakan di TPS dapat berjalan dengan lancar dan seluruh administrasi di TPS dapat dipertanggunjawabkan kepada seluruh pihak terkait dan pada saat pelaksanaan rekapitulasi ditingkat PPK,” sambungnya.

Seperti diketahui, 6.874 KPPS untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di Lampung Barat dilantik secara serentak di 131 pekon dan lima kelurahan, pada Kamis 25 Januari 2024.

Selama bertugas satu bulan, KPPS akan mendapatkan insentif sebesar Rp1.100.000 hingga Rp1.200.000.

Untuk ketua itu akan menerima gaji sebesar Rp1.200.000, sementara untuk anggotanya masing-masing Rp1.100.000. Jumlah KPPS setiap TPS itu tujuh orang, terdiri dari satu orang ketua dan enam orang anggota. (*)

Kategori :