Radarlambar.bacakoran.co– Pemerintah Indonesia tengah mempersiapkan adopsi kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) sebagai bagian dari strategi peningkatan kualitas digitalisasi nasional.
Teknologi ini akan menjadi fondasi dari pembangunan infrastruktur digital publik (Digital Public Infrastructure/DPI) yang diarahkan untuk mendukung layanan masyarakat, terutama dalam hal efektivitas dan ketepatan sasaran kebijakan sosial.
Tubagus Nugraha, Direktur Eksekutif Bidang Sinkronisasi Kebijakan Program Prioritas Ekonomi di Dewan Ekonomi Nasional, mengungkapkan bahwa AI akan menjadi alat bantu penting dalam pelaksanaan berbagai program pemerintah, termasuk penyaluran bantuan sosial.
Teknologi ini akan memungkinkan sistem untuk menilai kelayakan seseorang berdasarkan data yang telah dihimpun, sehingga meminimalkan kesalahan dalam menentukan penerima bantuan.
Dalam forum Indonesia Digital Forum yang digelar di kawasan Kuningan, Jakarta, pada Kamis, 15 Mei 2025, ia menjelaskan bahwa ke depan, pemerintah akan membuka partisipasi publik dalam sistem digital yang disiapkan. Masyarakat akan dapat meregistrasikan diri melalui mekanisme autentikasi digital, menggunakan perangkat seperti ponsel pintar. Sistem ini akan mengarah pada pembentukan identitas digital (digital ID), yang kemudian akan terintegrasi dalam sistem pelayanan negara.
Tubagus juga menyampaikan bahwa peluncuran resmi adopsi DPI dijadwalkan berlangsung pada 17 Agustus mendatang, bertepatan dengan peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia. Rencana tersebut akan diumumkan langsung bersama Presiden Prabowo Subianto sebagai bagian dari komitmen pemerintah dalam memperkuat tata kelola digital nasional.
Penggunaan AI dalam DPI akan menjadi pendorong utama transformasi layanan publik di Indonesia, dari yang bersifat administratif konvensional menuju sistem yang lebih responsif, efisien, dan berbasis data. Pemerintah berharap bahwa langkah ini akan meningkatkan kepercayaan masyarakat sekaligus mempercepat inklusi digital di seluruh lapisan sosial.(*)