Djaka Budhi Utama Ditunjuk Jadi Dirjen Bea Cukai, Kekayaan Naik Jadi Rp4,7 Miliar

Rabu 21 May 2025 - 15:46 WIB
Reporter : Edi Prasetya
Editor : Edi Prasetya

Radarlambar.bacakoran.co- Presiden Prabowo Subianto telah menunjuk Jenderal Djaka Budhi Utama sebagai Direktur Jenderal Bea dan Cukai menggantikan Askolani.

Penunjukan tersebut dilakukan di Istana Negara, Jakarta, Selasa, 20 Mei 2025. Djaka hadir bersama Bimo Wijayanto yang direncanakan akan menduduki jabatan Direktur Jenderal Pajak. Keduanya telah menerima mandat langsung dari Presiden dan tinggal menunggu pelantikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang terakhir dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), harta Djaka tercatat sebesar Rp4,7 miliar. Laporan itu dibuat saat ia menjabat sebagai Asisten Intelijen (Asintel) Panglima TNI per 31 Desember 2023. Kenaikan nilai kekayaan tersebut cukup signifikan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

Pada 31 Desember 2022, ketika masih menjabat sebagai Deputi Bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri di Kemenko Polhukam, kekayaannya tercatat hanya sekitar Rp855 juta. Bahkan pada 2021, saat masih menduduki jabatan yang sama, nilainya masih lebih tinggi, yakni sekitar Rp889 juta. Sebelumnya, pada 2020 saat menjabat sebagai Kasdam XII/Tanjungpura, kekayaannya berada di angka Rp1,08 miliar, sementara laporan pertamanya pada 2019 saat menjadi Wasapam Kasad mencatat kekayaan sebesar Rp726 juta.

Adapun rincian harta kekayaan terbaru Djaka sebagai berikut: aset tanah dan bangunan senilai Rp3,58 miliar tersebar di Tangerang Selatan dan Kabupaten Bogor; satu unit mobil Toyota Innova tahun 2021 senilai Rp256 juta; kas dan setara kas Rp769 juta; serta harta lainnya sebesar Rp347 juta. Setelah dikurangi utang sebesar Rp258 juta, total kekayaan bersih Djaka tercatat mencapai Rp4,7 miliar.

Kini, penunjukan Djaka sebagai Dirjen Bea dan Cukai menjadi sorotan seiring harapan publik terhadap pembenahan sistem pelayanan dan pengawasan yang lebih transparan dan akuntabel di lingkungan Kementerian Keuangan.(*)

Kategori :