Radarlambar.bacakoran.co - PT Pertamina Hulu Energi (PHE), sebagai Subholding Upstream Pertamina, berhasil menyepakati 10 Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG) yang diharapkan dapat mempercepat transisi energi bersih di Indonesia. Penandatanganan perjanjian tersebut berlangsung dalam rangkaian The 49th IPA Convention & Exhibition yang digelar di ICE BSD, Tangerang, Selasa (20/5). Proses ini difasilitasi oleh Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), selaku regulator kegiatan hulu minyak dan gas.
Direktur Perencanaan Strategis dan Pengembangan Bisnis PHE, Rachmat Hidajat, menyampaikan bahwa kesepakatan ini merupakan bagian dari upaya sinergi seluruh anak perusahaan PHE untuk memperkuat rantai pasok gas bumi sekaligus meningkatkan efisiensi operasi. Semua langkah tersebut diarahkan guna mendukung ketahanan energi nasional dan mendorong pemanfaatan gas bumi sebagai energi transisi yang ramah lingkungan.
Gas bumi dipandang sebagai sumber energi yang memiliki fleksibilitas tinggi dan emisi karbon lebih rendah dibandingkan bahan bakar fosil lainnya. Oleh karena itu, pemanfaatan gas bumi menjadi strategi penting dalam pergeseran menuju energi yang lebih bersih.
Sepuluh Perjanjian Jual Beli Gas yang telah disepakati mencakup berbagai wilayah dan kebutuhan industri serta kelistrikan di Indonesia. Beberapa perjanjian besar melibatkan volume pasokan gas hingga miliaran British Thermal Unit per hari (BBTUD) dan juta kaki kubik per hari (MMSCFD). Contohnya, PJBG antara PT Pertamina Hulu Energi Ogan Komering dengan PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) dan afiliasi, yang mematok pasokan gas mencapai 4 miliar BBTUD untuk sektor industri.
Sementara itu, PJBG lain melibatkan PT Pertamina Hulu Energi North Sumatera Offshore dengan PGN, dengan volume pasokan gas sebesar 8,48 miliar BBTUD, yang akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan pelanggan akhir. Selain itu, beberapa perjanjian menyasar kebutuhan industri di Jawa Barat, seperti PJBG antara PT Pertamina EP dan PT Bayu Buana Gemilang yang menargetkan pasokan gas dari Lapangan Tambun dan Lapangan Jatinegara I.
Tidak hanya sektor industri, beberapa PJBG juga diperuntukkan bagi kebutuhan kelistrikan, termasuk pasokan gas untuk Pembangkit Muara Tawar dan wilayah Tanjung Batu, yang bekerja sama dengan PT PLN (Persero) dan PT PLN Energi Primer Indonesia.
Penandatanganan juga mencakup kerja sama pasokan gas untuk kebutuhan kilang, seperti PJBG antara PT PHE ONWJ dengan PT Pertamina (Persero) dan PT Kilang Pertamina Internasional untuk Kilang Refinery Unit VI Balongan.
Melalui rangkaian perjanjian ini, PHE bersama anak perusahaan berkomitmen memperkuat pasokan gas nasional yang andal dan efisien, sekaligus mempercepat pemanfaatan energi yang lebih bersih dan berkelanjutan. Upaya ini diharapkan mampu menjawab tantangan kebutuhan energi nasional dan mendukung target transisi energi Indonesia ke masa depan yang lebih hijau.(*/edi)