Pertengahan Tahun, PAD Opsen PKB-BBNKB Telah Tembus Rp6,7 Miliar

Kepala Bapenda Lampung Barat Drs. Daman Nasir.--

BALIKBUKIT - Pemkab Lampung Barat optimis target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari  Opsen pajak kendaraan bermotor (PKB) dan opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) tahun ini akan tercapai target.

“Hingga pertengahan tahun, untuk pendapatan asli daerah yang berumber dari opsen pajak kendaraan bermotor telah terealisasi Rp3,2 miliar lebih dan opsen bea balik nama kendaraan bermotor telah terealisasi Rp3,4 miliar lebih sehingga totalnya sudah mencapai Rp6,7 miliar,” kata Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Drs. Daman Nasir, M.P., Minggu (6/7/2025)

Dijelaskannya, pemungutan opsen PKB dan opsen BBNKB itu sesuai kebijakan dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang hubungan keuangan antar pemerintah pusat dan daerah juga Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023. Dan untuk abupaten Lampung Barat telah diberlakukan mulai 5 Januari 2025.

Dengan diberlakukannya opsen pajak ini maka masyarakat yang akan membeli kendaraan bermotor baru maupun pembayaran pajak tahunan akan dikenakan tambahan pungutan opsen PKB dan opsen BBNKB. Untuk opsen PKB dibayarkan setiap pembayaran pajak tahunan. Sedangkan opsen BBNKB hanya dibayarkan saat pembelian kendaraan baru.

“Pemungutan Opsen PKB dan opsen BBNKB ini berdampak langsung terhadap penerimaan pendapatan daerah,” kata dia

Lebih jauh Daman menjelaskan, Opsen adalah pungutan tambahan pajak menurut persentase tertentu. Opsen Pajak Kendaraan Bermotor yang selanjutnya disebut Opsen PKB adalah Opsen yang dikenakan oleh kabupaten/kota atas pokok PKB sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Sedangkan Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor yang selanjutnya disebut Opsen BBNKB adalah Opsen yang dikenakan oleh kabupaten/kota atas pokok BBNKB sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Lanjut dia, tujuan penerapan opsen PKB dan BBNKB yaitu untuk penerimaan kabupaten/kota atas PKB dan BBNKB, sinergi penagihan PKB, BBNKB, dan pengawasan mobilitas dan pengguna kendaraan bermotor antara provinsi dan kab/kota, memperbaiki postur APBD Kabupaten/Kota, serta memperkuat sumber penerimaan kabupaten/kota. 

“Kita berharap target PAD dari opsen PKB dan BBNKB di Lampung Barat dapat terealisasi sebelum akhir Desember mendatang. Dan kita berharap kepada masyarakat untuk membayar pajak tepat waktu,” tutupnya. (lusiana)

Ia menambahkan, dengan adanya pendapatan opsen PKB dan BBNKB akan memberikan dampak langsung bagi penerimaan pendapatan pekon/kelurahan yang bersumber dari dana bagi hasil (DBH) pajak daerah. (lusiana) 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan