Masuki Masa Pensiun, Dishub Pesbar Gelar Purna Bhakti Dua Pegawai

Kamis 01 Feb 2024 - 19:37 WIB
Reporter : Yayan
Editor : mujitahidin

PESISIR TENGAH – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), menggelar pelepasan Purna Bhakti terhadap dua orang pegawai yang telah memasuki masa pensiun yakni Eka Candra, S.Km, M.M., dan Bambang Sugiman, S.P., di kantor Dishub setempat, Kamis 1 Februari 2024.

Pelepasan Purna Bhakti terhadap dua pegawai staf Dishub Kabupaten Pesbar yang digelar secara sederhana itu dihadiri Staf Ahli Bupati Pesbar, Dra. Henny Yulistiani, M.M., dan Yurni Dewi, S.Pd., selain itu hadir juga Plt.Kepala Dishub Pesbar, Ariswandi, S.Sos, M.P., serta seluruh pegawai Dishub setempat.

Dalam kesempatan itu, Plt. Kepala Dishub Pesbar, Ariswandi,  atasnama Pemkab Pesbar dan pribadi mengucapan terimaksih yang setinggi-tingginya atas pengabdian dua pegawai di Dishub Pesbar yakni Eka Candra dan Bambang Sugiman, yang telah mengemban tugas sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga kini memasuki masa Purna Bhakti. Tentu, waktu hingga memasuki masa pensiun cukup lama, serta sudah banyak memberikan kontribusi terhadap daerah.

“Kita berharap dengan telah memasuki masa Purna Bhakti ini, tali silahturahmi harus tetap terjaga dengan baik, serta tetap memberikan masukan, sumbang saran maupun pemikiran untuk kemajuan Kabupaten Pesbar ini kedepan,” ujarnya.

Staf Ahli Bupati Pesbar, Henny Yulistiani, mengatakan, dalam ASN tentu ada Purna Bhakti, meski begitu diharapkan terhadap dua pegawai yang telah memasuki masa Purna Bhakti itu sudah banyak pengalaman untuk berkontribusi dalam kemajuan daerah, sehingga diharapkan kedepan masih tetap bisa berkontribusi untuk daerah.

“Atas nama Pemkab Pesbar juga mengucapkan terimakasih kepada kedua ASN yang sudah mengabdi untuk Kabupaten Pesbar ini,” katanya.

Mudah-mudahan, lanjutnya, apa yang telah dilakukan oleh kedua ASN yang telah memasuki masa pensiun tersebut merupakan ladang amal kebaikan. Pemkab juga berharap kepada ASN yang telah memasuki masa pensiun atau Purna Bhakti ini tetap menjaga kesehatannya selama masa pensiun ini serta tetap dapat memberikan pemikiran, saran maupun lainnya untuk Kabupaten Pesbar.

“Yang jelas kami atas nama Pemkab Pesbar tentu sangat berterimakasih kepada ASN seperti yang ada di Dishub Pesbar yang telah memasuki masa Purna Bhakti tersebut,” jelasnya.

Sementara itu, Eka Candra, menyampaikan ucapan terimakasih kepada Pemkab Pesbar dan Dishub Kabupaten Pesbar yang telah menyelenggarakan acara pelepasan Purna Bhakti dirinya bersama Bambang Sugiman. Tentu masa pensiun itu merupakan masa terakhir tugas sebagai abdi Negara. Meski begitu, pihaknya juga tetap akan berupaya untuk terus berkontribusi terhadap kemajuan daerah.

“Kami berdua juga menyampaikan permohonan maaf kepada semua pihak, terutama yang ada pada jajaran Pemkab Pesbar. Karena selama mengemban tugas dan amanah tentu tidak terlepas dari kekhilafan,” katanya.

Hal senada disampaikan, Bambang Sugiman, bahwa masa Purna Bhakti merupakan masa terakhir dalam mengemban tugas dan amanah bagi ASN yang merupakan abdi Negara. Dirinya juga memohon maaf kepada semua jajaran Pemkab Pesbar salah satunya yang ada di Dishub Pesbar dimana dirinya bertugas terakhir di Dishub Pesbar sebagai ASN.

“Kami ucapkan terimakasih kepada semua pihak, dan kita juga brpesan kepada seluruh ASN yang ada di Dishub Pesbar ini agar tetap menguasai tugas pokok dan fungsinya, serta tetap dapat menempatkan posisinya masing-masing,” pungkasnya.(*)

Kategori :