Kelas Migran Vokasi Siap Digelar di Lampung

Kamis 19 Jun 2025 - 18:30 WIB
Reporter : Rlmg
Editor : Nopriadi

Cetak Tenaga Kerja Profesional

Radrarlambar.bacakoran.co – Provinsi Lampung akan segera mengimplementasikan Program Kelas Migran Vokasi pada tahun ajaran 2025/2026 sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas tenaga kerja migran asal daerah tersebut. Program ini merupakan hasil kerja sama antara Pemerintah Provinsi Lampung dan Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), yang ditandai dengan rencana penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Gubernur Lampung dan Menteri P2MI dalam waktu dekat.

Program Kelas Migran Vokasi dirancang untuk mencetak tenaga kerja migran yang terampil dan profesional di sektor formal. Selama ini, mayoritas pekerja migran asal Lampung lebih banyak terserap di sektor informal, terutama di negara-negara seperti Hong Kong dan Taiwan. Pemerintah Provinsi berupaya mengubah pola tersebut dengan mendorong peningkatan kompetensi agar para pekerja migran bisa bersaing di sektor yang lebih formal dan menjangkau negara tujuan baru, termasuk kawasan Eropa.

Sebagai langkah awal, Pemprov Lampung telah menyusun rencana kerja lintas sektor. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan akan mengembangkan kurikulum vokasi yang menyesuaikan kebutuhan industri global, sementara Dinas Tenaga Kerja akan mendata kebutuhan riil tenaga kerja. Rumah sakit daerah akan dilibatkan dalam proses pemeriksaan kesehatan calon pekerja migran, guna memastikan kesiapan mereka sebelum diberangkatkan.

Pendampingan pembiayaan juga disiapkan, dengan Bank Lampung yang akan menyediakan fasilitas kredit untuk mendukung calon pekerja migran. Para peserta program, seperti montir, tukang kebun, dan mekanik, tidak hanya akan dibekali keterampilan teknis, tetapi juga pelatihan bahasa dan etika kerja internasional.

Program ini menjadi bagian dari sinergi pemerintah daerah dalam menciptakan sumber daya manusia yang siap bersaing di pasar kerja internasional. MoU antara Gubernur Lampung dan Menteri P2MI yang dijadwalkan ditandatangani pada akhir Juni atau awal Juli mendatang, akan menjadi dasar hukum bagi pelaksanaan program ini yang kemudian ditindaklanjuti oleh masing-masing perangkat daerah. (rlmg/nopri)

 

Kategori :