AIRHITAM – Para supplier kopi robusta Kabupaten Lampung Barat kembali bergerak menuntut keadilan atas kasus penipuan bermodus jual beli kopi senilai puluhan miliar rupiah yang dilakukan oleh Muhammad Romadhon, warga Pekon Gunung Terang, Kecamatan Air Hitam.
Para korban, yang mayoritas merupakan pelaku usaha dan petani kopi, mendatangi kediaman anggota DPRD Lampung Barat dari Fraksi PDIP, Prayitno, guna menyampaikan keluhan atas lambannya proses hukum yang ditangani oleh Polda Lampung.
Meski telah dilaporkan sejak 2024, hingga kini kasus tersebut dinilai tidak mengalami kemajuan berarti. Bahkan, pelaku utama, Muhammad Romadhon, dikabarkan masih bebas menjalankan bisnis dan aktivitasnya, tanpa ada penahanan yang pasti.
Perwakilan korban, Riswan, menjelaskan bahwa berbagai upaya hukum sudah dilakukan, namun hingga kini belum membuahkan hasil. Ia mengungkapkan kekecewaannya terhadap lambannya penanganan aparat, terutama dalam hal kejelasan status hukum, transparansi penyitaan aset, serta upaya restitusi terhadap kerugian para korban.
Selain itu, korban juga menyampaikan bahwa janji cicilan sisa kerugian selama tiga tahun oleh pelaku ternyata hanya omong kosong. Sudah lebih dari tiga bulan tidak ada satu pun pembayaran yang direalisasikan.
Menanggapi keresahan para korban, anggota DPRD Lampung Barat Prayitno menyatakan akan mendorong penanganan kasus ini ke tingkat yang lebih tinggi. Ia berjanji akan membawa masalah ini ke dalam forum resmi DPRD dan mengkomunikasikannya ke institusi penegak hukum, termasuk Polres Lambar, Polda Lampung, bahkan hingga Mabes Polri.
“Kita akan dorong transparansi dan kejelasan proses hukum. Bila diperlukan, kami siap mendampingi korban untuk mengajukan praperadilan dan mendorong proses hukum di tingkat pusat,” ujarnya.