420 Bangunan Liar di Bantaran Sungai Bekasi Dibongkar

Jumat 11 Jul 2025 - 20:15 WIB
Reporter : Edi Prasetya

Radarlambar.bacakoran.co – Sebanyak 420 bangunan liar yang berdiri di sempadan jalan dan bantaran sungai Kampung Pulo, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, resmi dibongkar pada Rabu (9/7/2025). Penertiban ini dilakukan sebagai langkah antisipasi banjir oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Proses pembongkaran berlangsung dengan pengawalan ketat, meskipun sempat mendapat protes dari sejumlah pemilik bangunan. Alat berat dikerahkan untuk meratakan bangunan permanen dan semi permanen yang sebagian besar difungsikan sebagai tempat usaha seperti warung makan, salon kecantikan, bengkel, serta rumah tinggal yang telah ditempati puluhan tahun.

Beberapa warga memilih membongkar sendiri bangunan mereka sebelum jadwal eksekusi. Material yang masih dapat dimanfaatkan, seperti asbes dan besi, diselamatkan untuk keperluan lain.

Dua hari sebelum pembongkaran, kondisi di sepanjang Jalan Kampung Pulo dipenuhi deretan bangunan liar di sisi kanan dan kiri jalan. Kini, seluruh bangunan tersebut telah rata dengan tanah. Puing-puing bekas material bangunan berserakan di lokasi, sementara ekskavator terus bekerja memindahkan sisa reruntuhan ke dalam truk untuk dibawa ke tempat pembuangan.

Penertiban ini membuat jalan Kampung Pulo Timaha terlihat lebih lapang dan bersih. Pemerintah berharap kawasan ini bisa dikembalikan sesuai peruntukannya sebagai sempadan jalan dan bantaran sungai untuk mendukung fungsi drainase dan mengurangi risiko banjir.

Meski sebagian warga mengaku kecewa karena kehilangan tempat tinggal dan usaha, pemerintah menegaskan bahwa langkah ini penting demi kepentingan publik yang lebih luas. Proses pembersihan akan dilanjutkan dengan penataan kawasan agar tidak kembali menjadi titik penumpukan bangunan liar. (*/edi)

Kategori :