Pajak Tenaga Listrik Tembus Rp3,7 Miliar

Selasa 29 Jul 2025 - 22:04 WIB
Reporter : Lusiana Purba

BALIKBUKIT – Pemerintah Kabupaten Lampung Barat mencatat perkembangan positif dalam realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT), khususnya dari pajak tenaga listrik. Hingga semester I tahun 2025, realisasi pajak tenaga listrik telah menembus angka Rp3,7 miliar, dari target total tahunan yang ditetapkan sebesar lebih dari Rp8 miliar.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lampung Barat, Drs. Daman Nasir, M.P., menyampaikan optimisme tinggi terhadap pencapaian target PAD di sektor ini. Ia menjelaskan bahwa meskipun target tahun ini lebih tinggi dibanding tahun sebelumnya, pihaknya tetap yakin dapat merealisasikannya secara maksimal.

“Target tahun 2025 memang naik dibandingkan tahun lalu, namun kami optimis akan tercapai. Buktinya, hingga pertengahan tahun saja, sudah terealisasi sebesar Rp3,7 miliar atau 44,39 persen,” ujar Daman.

Setiap tahun, lanjut dia, target pajak tenaga listrik di Lampung Barat terus menunjukkan tren kenaikan, meskipun tidak terlalu signifikan. Hal ini tak lepas dari potensi besar sektor ketenagalistrikan di wilayah tersebut. Seiring dengan meningkatnya jumlah pelanggan listrik, baik rumah tangga maupun industri, maka potensi pajak yang dapat dipungut dari sektor ini pun ikut meningkat.

“Potensi tenaga listrik cukup besar karena menyasar seluruh lapisan masyarakat, dari pengguna rumah tangga, instansi, hingga pelaku usaha,” terang Daman.

Selain potensi yang luas, lanjut Daman, sistem penarikan pajak tenaga listrik juga dinilai lebih mudah dan efisien. Pajak ini dipungut secara otomatis oleh Perusahaan Listrik Negara (PLN) dari pelanggan setiap kali mereka membayar tagihan listrik bulanan. Dana tersebut kemudian disetorkan ke kas daerah.

“Sistem ini membuat pendapatan dari sektor pajak tenaga listrik menjadi salah satu yang paling stabil. Karena pembayaran langsung dilakukan oleh wajib pajak saat membayar tagihan listrik, dan tercatat secara otomatis oleh pihak PLN,” tambah Daman.

Bapenda Lampung Barat mengakui bahwa sistem pembayaran pajak tenaga listrik secara langsung oleh PLN memberikan keunggulan dalam hal akurasi dan transparansi. Dengan sistem digitalisasi dan pencatatan berbasis transaksi elektronik, pendapatan dari pajak ini lebih mudah diawasi dan dilaporkan.

Tak hanya mengandalkan sistem pembayaran otomatis, Bapenda Lampung Barat juga gencar melakukan sosialisasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat sebagai wajib pajak. Edukasi diberikan agar masyarakat memahami bahwa membayar pajak bukan hanya kewajiban, tapi juga bentuk kontribusi nyata dalam pembangunan daerah.

“Kami mendorong masyarakat untuk sadar pajak. Karena dari pajak inilah pembangunan bisa berjalan, mulai dari infrastruktur, pendidikan, hingga pelayanan publik,” tandasnya. (lusiana) 

 

Kategori :