BALIKBUKIT - Setelah sebelumnya terjadi sejumlah drama, akhirnya Alat Peraga Kampanye (APK) milik calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka yang terpasang di dekat jembatan jalan nasional Pekon Sebarus Kecamatan Balikbukit, akhirnya diturunkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sekitar pukul 15.30 WIB, Selasa 13 Februari 2024.
"Sudah diturunka oleh kawan-kawan PPK bersama dengan kawan-kawan Panwascam tadi," ungkap Komisioner KPU Lampung Barat Divisi Teknis dan Penyelenggaraan Pemilu Syarif Ediansyah, SHI, MM.
Sebelumnya, Ketua Bawaslu Lampung Barat Novri Jonestama mengaku pihakya telah berkoordinasi dengan KPU dan juga Satuan Polisi Pamong Praja, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Satpol-PP, Damkar dan Peyelamatan) untuk menurunkan semua APK.
"Kami sudah koordinasikan, kemungkinkan ada kendala karena memang posisi tempat pemasangan APK tersebut tinggi sehingga memerlukan peralatan khusus," ungkap Novri Jonestama.
Dilain pihak, Ketua KPU Lampung Barat mengaku pihaknya telah bekerjasama dengan Satpol-PP, Damkar dan Penyelamatan Lampung Barat untuk menurunkan seluruh APK, namun terdapat kendala di beberapa APK tersebut.
"Posisi APK tersebut tinggi sehingga memerlukan mobil crane dalam penurunan APK tersebut, kamu sudah koordinasikan dan ternyata mobil crane milik DLH rusak, sehingga saat ini kami masih mencari orang yang berani memanjat dan menurunkan APK tersebut," ujarnya.
Sementara Kabid Penegakan Perda dan Perbup pada Satpol-PP, Damkar dan Penyelamatan Lampung Barat Tamrin mengaku pihaknya telah menurunkan hampir 1.000 APK dalam beberapa hari terakhir.
Hanya saja, kata dia, berdasarkan hasil inventalisir yang dilakukan pihaknya, ada sekitar 9 APK yang belum diturunkan, karena pihaknya kesulitan.
"Kami kesulitan untuk menurunkan, termasuk yang di Sebarus dan Pasar Liwa, karena kami sudah koordinsi ke DLH dan menurunkan mobil crane, namun mengalami kerusakan," pungkasnya. (*)