SUKAU – Pemerintah Kecamatan Sukau bersama pendamping desa melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi (Monev) terkait penyerapan alokasi dana desa (DD) tahap pertama tahun anggaran 2025 di Pekon Tapak Siring, Rabu (27/8/2025).
Kegiatan monev ini dihadiri oleh jajaran pemerintah kecamatan, tim pendamping desa, aparat pekon, LHP, dan tokoh masyarakat. Pemeriksaan dilakukan menyeluruh, baik pada aspek administrasi maupun pelaksanaan kegiatan fisik dan nonfisik yang telah direalisasikan menggunakan dana desa tahap pertama.
Sekretaris Camat (Sekcam) Sukau, Galih Joko Purnomo, yang memimpin langsung kegiatan tersebut menegaskan bahwa monitoring ini menjadi instrumen penting dalam memastikan program pembangunan di pekon berjalan sesuai aturan dan tepat sasaran.
“Dana desa adalah amanah. Oleh karena itu penggunaannya harus benar-benar transparan, akuntabel, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat. Melalui monev ini kami ingin memastikan semua kegiatan berjalan sesuai perencanaan, tidak hanya secara administratif, tetapi juga manfaatnya bisa langsung dirasakan masyarakat,” ujarnya.
Lebih lanjut, Galih menambahkan bahwa monev juga merupakan sarana untuk memberikan pendampingan langsung kepada pekon, sehingga jika ditemukan kendala atau kekurangan dapat segera diperbaiki. Ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah kecamatan, pendamping desa, dan aparat pekon untuk meminimalisasi kesalahan dalam pengelolaan anggaran.
“Kami tidak ingin monev ini hanya formalitas. Justru ini menjadi wadah belajar bersama, bagaimana pemerintah pekon dapat lebih tertib administrasi, tepat dalam pelaksanaan, dan maksimal dalam hasil yang diberikan kepada masyarakat,” jelasnya.
Sementara itu, Peratin Tapak Siring, M. Sanimbar, menyampaikan apresiasi atas perhatian dan pendampingan dari pemerintah kecamatan. Menurutnya, kegiatan monev sangat membantu aparatur pekon dalam meningkatkan kualitas tata kelola keuangan pekon.
“Kami sangat berterima kasih atas arahan dari tim kecamatan. Bagi kami, masukan yang diberikan dalam monev ini akan menjadi bahan evaluasi agar ke depan pengelolaan dana desa di Tapak Siring lebih baik lagi. Prinsipnya, setiap rupiah dana desa harus bermanfaat langsung untuk masyarakat,” ungkap Sanimbar.
Ia menambahkan, untuk tahap pertama ini, Pekon Tapak Siring telah merealisasikan beberapa kegiatan prioritas sesuai dengan hasil musyawarah pekon. Masyarakat juga dilibatkan secara aktif dalam pelaksanaan pembangunan, baik melalui padat karya tunai maupun partisipasi dalam pengawasan.(edi/lusiana)