BALIKBUKIT - Logistik Pemilu 2024 di Kabupaten Lampung Barat, mulai bergeser dari panitia pemungutan suara (PPS) tingkat pekon, menuju ke panitia pemilihan kecamatan (PPK), Kamis 15 Februari 2024.
Pergeseran ini setelah proses penghitungan suara Pemilu 2024 selesai pada Kamis dini hari. Selanjutnya setelah diterima di PPK, maka akan dilanjutkan dengan dimulainya pleno di tingkat PPK, yang sesuai jadwal bisa dimulai sejak Kamis 15 Februari 2024.
Ketua KPU Lampung Barat, Arip Sah, S.Kom., mengatakan, distribusi kotak suara yang didalamnya terdapat surat suara beserta formulir C hasil dari PPS ke PPK itu sebagai bahan rekapitulasi suara di tingkat kecamatan.
”Di setiap TPS, ada lima kotak suara Pemilu untuk lima jenis pemilihan, yakni kotak suara Pilpres, DPR RI, DPD, DPRD Provinsi, dan kotak suara DPRD kabupaten/kota,” ungkapnya.
Dijelaskan, sesuai PKPU No.5/2024, batasan terakhir rekapitulasi tingkat PPK sampai 2 Maret mendatang. Sedangkan rekapitulasi di tingkat kabupaten/kota batas maksimalnya sampai 5 Maret 2024.
”Pendistribusian logistik dari PPS ke PPK ditargetkan selesai satu hari. Terkait dengan logistik, bergeser dari PPS ke PPK pantauan kami Alhamdulillah berjalan lancar, tidak ada kendala yang dilaporkan oleh kawan-kawan di lapangan,” kata dia.
Untuk diketahui, pergeseran surat suara dari PPS ke PPK mendapatkan pengamanan dari pihak kepolisian dan juga pengawasan dari Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu). (*)