RADARLAMBARBACAKORAN.CO – Film Penumpasan Pengkhianatan G30S/PKI besutan Arifin C. Noer pertama kali diputar lewat layar tancap di Jakarta pada 1984. Film yang diproduksi Perum Perusahaan Film Negara (PPFN) itu mengisahkan penculikan serta pembunuhan enam jenderal dan satu perwira Angkatan Darat pada 30 September hingga 1 Oktober 1965.
Pada pemutaran perdana, film ini mencatat 699.282 penonton dan kemudian menjadi tontonan wajib setiap tahun. Mulai 1985, film tersebut juga tayang di TVRI pada setiap peringatan G30S/PKI. Namun, memasuki era Reformasi 1998, penayangannya resmi dihentikan.
Larangan itu muncul setelah Menteri Penerangan saat itu, Muhammad Yunus Yosfiah, menyampaikan bahwa film tersebut tidak sesuai dengan semangat reformasi. Kepala Staf Angkatan Udara Saleh Basarah juga menyatakan keberatan karena film berulang kali menyinggung keterlibatan perwira AURI. Menteri Pendidikan Juwono Sudarsono kemudian meminta evaluasi kurikulum sejarah yang terkait dengan peristiwa 1965.
Alasan penghentian penayangan antara lain karena film dianggap sarat propaganda Orde Baru, tidak sepenuhnya berdasarkan fakta sejarah, serta menampilkan unsur kekerasan yang dinilai dapat memicu perpecahan bangsa. Selain itu, setelah 13 tahun diputar terus-menerus, kualitas film dianggap menurun.
Film berdurasi 271 menit ini awalnya berjudul Sejarah Orde Baru sebelum berganti nama menjadi Penumpasan Pengkhianatan G30S/PKI. Dengan anggaran Rp800 juta, film tersebut akhirnya tercatat sebagai salah satu karya sinema yang paling banyak dibicarakan di Indonesia, meski berhenti tayang mulai 30 September 1998.