26 Pendamping PKH dan 6 TKSK Pesibar Resmi Diangkat Jadi PPPK Kemensos

Minggu 05 Oct 2025 - 20:17 WIB
Reporter : Yogi Astrayuda

PESISIR TENGAH – Sebanyak 32 tenaga sosial di Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) resmi ditetapkan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia. Mereka terdiri dari 26 orang pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) dan enam Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK).

Penetapan status PPPK itu disambut positif oleh Plt. Kepala Dinas Sosial Pesbar, Rena Novasari, S.H., M.M., yang menyampaikan harapannya agar para tenaga sosial tersebut dapat semakin meningkatkan kinerja dan profesionalisme dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Pengangkatan ini bukan sekadar pemenuhan formasi, tetapi merupakan bentuk investasi Sumber Daya Manusia (SDM) untuk meningkatkan kualitas pelayanan sosial kepada masyarakat,” kata dia

Menurutnya, keberadaan pendamping PKH dan TKSK yang telah diangkat sebagai PPPK ini sangat penting dalam memastikan pelaksanaan program-program sosial di daerah berjalan lebih optimal, khususnya dalam hal penyaluran bantuan sosial agar tepat sasaran dan tepat guna.

“Dengan status baru ini, kami berharap para pendamping dan TKSK lebih termotivasi untuk bekerja secara profesional, berdedikasi tinggi, dan mengedepankan pelayanan yang humanis kepada masyarakat, terutama bagi mereka yang benar-benar membutuhkan,” jelasnya.

Ia menambahkan, sesuai arahan dari Kementerian Sosial, para tenaga sosial yang diangkat sebagai PPPK diharapkan dapat menjalankan tugas dan fungsi mereka secara maksimal dalam membantu pemerintah menanggulangi masalah sosial serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Kami harap apa yang menjadi pesan Kemensos dapat dilaksanakan oleh selurhh pendamping PKH dan TKSK yang secara resmi menjadi ASN dilingkungan Kemensos dan bertugas di Kabupaten Pesbar,” ujarnya.

Dipaparkannya, Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan program prioritas nasional yang bertujuan untuk mempercepat penanggulangan kemiskinan melalui pemberian bantuan sosial bersyarat kepada keluarga kurang mampu. Sementara itu, TKSK berperan sebagai mitra strategis pemerintah dalam menjangkau dan memberikan pelayanan sosial langsung di tingkat kecamatan.

“Dengan telah ditetapkannya 32 orang tenaga sosial ini sebagai PPPK, Pemkab Pesbar berharap ada peningkatan sinergi dan koordinasi antar lembaga untuk mendukung kelancaran seluruh program sosial yang digulirkan pemerintah pusat di kabupaten Pesbar,” pungkasnya. (yogi/*)

 

Kategori :