NIPPPK Tahap II Sudah Terbit, BKPSDM Proses Penerbitan SK

Minggu 12 Oct 2025 - 21:37 WIB
Reporter : Yogi Astrayuda

PESISIR TENGAH – Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) telah menerima penerbitan Nomor Induk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (NI-PPPK) tahap dua tahun 2024.

Kepala BKPSDM Pesbar, Sri Agustini, S.Km., mengatakan, seluruh proses penerbitan NI-PPPK bagi peserta yang lulus seleksi tahap dua telah rampung. Saat ini, pihaknya tengah mempersiapkan proses penerbitan Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai tahapan lanjutan.

“Penerbitan NI-PPPK tahap dua untuk Kabupaten Pesisir Barat sudah selesai. Sekarang kami sedang mempersiapkan penyerahan petikan SK pengangkatan dan penandatanganan perjanjian kerja,” kata dia.

Dijelaskannya, penyerahan SK dan penandatanganan perjanjian kerja akan dilakukan secara terpisah antara peserta PPPK reguler dan PPPK paruh waktu. Hal ini dikarenakan proses penerbitan NI-PPPK untuk kategori paruh waktu masih dalam tahap penyelesaian di tingkat pusat.

“Kami menargetkan bahwa penyerahan SK pengangkatan untuk PPPK tahap dua dapat dilakukan bulan ini, sekarang masih dalam proses semoga bisa segera selesai,” jelasnya.

Dalam proses seleksi PPPK tahap dua tahun 2024, tercatat sebanyak 81 peserta dinyatakan lulus. Seluruh peserta tersebut telah mengikuti tahapan pemberkasan dan telah diusulkan untuk penerbitan Nomor Induk PPPK.

“Para peserta ini telah diproyeksikan untuk mengisi kekosongan formasi di sejumlah sektor pemerintahan yang membutuhkan tenaga tambahan, seperti tenaga teknis, administrasi, dan layanan publik lainnya,” terangnya.

Ia juga menekankan bahwa keberadaan PPPK menjadi komponen penting dalam struktur kepegawaian daerah. Dalam konteks terbatasnya jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) saat ini, skema PPPK dipandang sebagai solusi strategis dalam mengatasi kekurangan tenaga kerja di berbagai bidang pemerintahan.

“PPPK merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk menjamin keberlanjutan dan optimalisasi pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya. (yogi/*)

 

Kategori :