Larangan Diabaikan, Sampah Masih Menumpuk di Ruas Jalan Nasional Tegajul

Selasa 28 Oct 2025 - 18:56 WIB
Reporter : Rinto Arius
Editor : Nopriadi

WAYTENONG — Upaya Pemerintah Pekon Padangtambak, Kecamatan Waytenong, Kabupaten Lampung Barat, dalam menertibkan aksi pembuangan sampah sembarangan di ruas Jalan Nasional tepatnya di kawasan Tegajul, tampaknya belum membuahkan hasil. Berbagai langkah peringatan dan imbauan yang telah dilakukan seolah tak digubris oleh sebagian warga.

Meskipun di lokasi sudah terpasang spanduk larangan dengan kata-kata yang cukup tegas, tumpukan sampah masih saja terlihat berserakan di tepi jalan. Kondisi ini memantik keprihatinan para pengguna jalan yang setiap hari melintas di kawasan tersebut.

“Banner larangan sudah jelas-jelas terpasang, tapi masih ada saja yang buang sampah seenaknya. Ini menunjukkan kesadaran masyarakat masih sangat rendah terhadap pentingnya menjaga kebersihan lingkungan,” ujar Hendri, salah satu pengendara yang melintas, Selasa (28/10/2025).

Ia berharap pemerintah dapat mengambil langkah lebih tegas agar ada efek jera bagi para pelaku. “Kalau hanya imbauan, hasilnya tidak akan maksimal. Perlu tindakan nyata agar perilaku ini tidak terus berulang,” tambahnya.

Sementara itu, Pratin Padang Tambak, Umar Suki, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai upaya untuk menekan kebiasaan buruk tersebut. Selain rutin melakukan pembersihan di lokasi, pemerintah pekon juga telah memasang peringatan keras serta memberikan arahan kepada warga agar tidak lagi membuang sampah sembarangan.

“Bahkan kami sudah menerapkan sayembara. Siapa pun yang bisa membuktikan ada oknum membuang sampah di lokasi itu akan diberi imbalan Rp1,5 juta,” jelas Umar.

Namun, meski program tersebut telah berjalan beberapa waktu, hasilnya masih jauh dari harapan. “Fakta di lapangan menunjukkan, sampah masih saja dibuang di tempat yang sama. Artinya, perlu kesadaran dan penegakan aturan yang lebih kuat,” ujarnya.

Masyarakat dan pemerintah setempat kini berharap agar ada langkah penegakan hukum yang lebih konkret, bukan sekadar imbauan, agar kebersihan lingkungan di wilayah itu dapat benar-benar terjaga. (rinto/nopri)

 

Kategori :