BALIKBUKIT - Kabupaten Lampung Barat hingga kini masih kekurangan tenaga penyuluh pertanian lapangan (PPL). Pasalnya berdasarkan data yang ada, jumlah PPL yang ada saat ini hanya 74 orang.
“Jumlah PPL yang ada saat ini sebanyak 74 orang, rinciannya 28 orang berstatus pegawai negeri sipil (PNS), 12 orang berstatus calon pegawai negeri sipil (CPNS), serta 34 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK),” tegas Kepala UPT Balai Penyuluh Pertanian (BPP) Tingkat Kabupaten Lampung Barat Wili Munandar, S.I.P.
Dijelaskannya, jika mengacu pada jumlah pekon dan kelurahan di Kabupaten Lampung Barat yaitu sebanyak 136 pekon/kelurahan, maka Kabupaten Lampung Barat saat ini masih kekurangan tenaga PPL sebanyak 62 orang. “Idealnya satu PPL membawahi satu pekon/kelurahan,” kata dia
Masih kata dia, sesuai dengan Undang-Undang (UU) nomor 16 tahun 2008 tentang system penyelenggaraan penyuluh, diamanatkan bahwa satu desa satu penyuluh. Sementara di Lampung Barat jumlah penyuluh hanya 74 orang, dengan jumlah pekon/kelurahan sebanyak 136, jadi masih banyak kekurangan.
Idealnya, lanjut dia, setiap penyuluh harus membawahi 1 pekon/kelurahan guna melaksanakan tugasnya sebagai penyuluh, baik dalam hal pertanian, perkebunan, perikanan maupun yang berkaitan dengan tugas penyuluhan. Namun yang terjadi saat ini ada satu orang penyuluh yang membawahi dua hingga tiga pekon.
“Untuk mengatasi kekurangan itu, setiap penyuluh ada yang menangani 1-2 pekon yang berdekatan,” tandasnya. (*)