Berkas Perkara Dinyatakan P21, 2 Tersangka Kasus Pencurian Sapi Dilimpahkan ke Kejaksaan

Jumat 03 Nov 2023 - 22:18 WIB

PESISIR TENGAH – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pesisir Barat, Kamis (2/11), telah melakukan penyerahan tersangka dan barang bukti (tahap II) yang telah dinyatakan lengkap atau P21 perkara pencurian sapi ternak ke Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Lampung Barat di Krui.

Kapolres AKBP Alsyahendra, S.IK, M.H., melalui Kasi Humas Polres Pesisir Barat, Ipda Kasiyono, S.E, M.H., mengatakan, pelimpahan terhadap dua tersangka yakni PJO (39) dan BWI (28) keduanya warga Pekon Marang, Kecamatan Pesisir Selatan itu dilakukan karena berkas perkaranya dinyatakan lengkap (P-21) oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

“Dalam pelimpahan itu, kedua tersangka dalam kondisi sehat, serta tidak ada kendala lainnya. Kedua tersangka terjerat dalam kasus pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud pada Pasal 363 KUHP, yakni melakukan pencurian hewan sapi ternak milik warga di Pekon Marang,” katanya.

Dijelaskannya, dengan telah dilimpahkannya tersangka ke Kejaksaan itu tentu sudah menjadi tahanan kejaksaan untuk kemudian akan mengikuti proses hukum selanjutnya. Dengan adanya tersangka pencurian sapi ternak yang sebelumnya telah berhasil diamankan itu diharapkan dapat menjadi perhatian bersama seluruh masyarakat di wilayah hukum Polres Pesbar ini.

“Karena itu, Polres Pesbar juga kembali mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk bersinergi dalam menjaga keamanan, dan ketertiban masyarakat demi terwuudnya situasiu yang aman dan kondusif di Kabupaten Pesbar ini,” jelasnya.

Seperti diberitakan, dua pelaku pencurian hewan ternak sapi yang ada di Pekon Marang, Kecamatan Pesisir Selatan, Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), Rabu (6/9/2023), yang sempat kabur dan meninggalkan barang bukti (BB) berupa satu unit mobil pickup jenis Mitsubishi TS120 warna hitam BE 8251 MX, serta dua ekor sapi hasil curian, itu akhirnya menyerahkan diri ke Polres Pesisir Barat.

Kapolres Pesisir Barat, AKBP Alsyahendra, S.IK, M.H., melalui Kasat Reskrim Iptu Riki Nopariansyah, S.H, M.H., mengatakan, pelaku pencurian hewan ternak sapi itu yakni PJO (39) dan BWI (28) keduanya warga Pekon Marang, yang ternyata juga merupakan tetangga korban yakni Joko Suseno (38).

“Kedua pelaku pencurian sapi itu menyerahkan diri ke Sat Reskrim Polres Pesbar, Rabu (6/9/2023) malam atau sekitar pukul 22.00 Wib,” kata Riki, Kamis (7/9/2023).

Dijelaskanya, pencurin hewan ternak sapi itu sesuai laporan polisi nomor : LP/B/07/IX/2023/SPKT/Polsek Pesel/Res Pesisir Barat/Polda Lampung, tanggal 6 September 2023. Modus operandi yang dilakukan oleh kedua pelaku itu dengan cara membagi tugas, yakni untuk pelaku PJO bertugas mengambil dua ekor sapi milik korban yang berada di kandang yang lokasinya tidak jauh dari rumah korban.

“Setelah berhasil mengambil dua ekor sapi itu, pelaku PJO menuntun sapi curian itu menuju semak-semak yang berada disekitar kandang dan mengikatnya,” jelasnya.

Kemudian, pelaku PJO menemui pelaku BWI untuk memberitahukan bahwa dua sapi curian itu sudah diamankan disemak-semak, dan siap untuk diangkut. Lalu, pelaku BWI mengambil mobil pick up jenis Mitsubishi untuk mengangkut dua ekor sapi tersebut. Keduanya langsung menuju ke lokasi semak-semak menggunakan mobil pick up untuk mengangkut dua ekor sapi curian tersebut.

“Setelah dua ekor sapi curian itu berhasil diangkut, ternyata ada warga (saksi-Red) yang melihatnya, kemudian kedua pelaku langsung kabur menggunakan mobil pick up dan membawa dua ekor sapi curiannya,” ungkapnya.

Masih kata dia, kedua pelaku itu sempat dilakukan pengejaran hingga akhirnya mobil pick up itu ditemukan berhenti di pinggir jalan tepatnya di Pekon Negeriratu Tenumbang, Kecamatan Pesisir Selatan, sedangkan kedua pelaku saat itu langsung kabur menuju kawasan hutan disekitar wilayah Pekon Negeri Ratu Tenumbang dan meninggalkan mobil pick up beserta dua ekor sapi curiannya itu.

”Tekab 308 Presisi Polres Pesbar langsung melakukan oleh tempat kejadian perkara dan melakukan penyelidikan terhadap terduga pelaku,” katanya.

Dikatakannya, setelah petuga mendapat identitas terduga pelaku, petugas saat itu juga langsung mengimbau kepada pihak keluarganya untuk menyerahkan diri ke Polres Pesbar. 

Kategori :