PESISIR TENGAH – Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) akan melaksanakan kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kabupaten, dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Pesbar tahun 2025, yang dipusatkan di Lamban Apung, Pekon Kampug Jawa, Kecamatan Pesisir Tengah, Jumat 8 Maret 2024 hari ini.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kabupaten Pesbar, Syaifullah, S.Pi., mengatakan, rencananya Musrenbang tingkat Kabupaten Pesbar dalam rangka penyusunan RKPD tahun 2025 itu akan dihadiri pejabat tinggi dan perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dilingkungan Pemkab Pesbar, unsur Forkopimda, dan pihak terkait lainnya.
“Selain itu, rencananya akan dihadiri Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan Provinsi Lampung, Ir.Zainal Abidin, M.T., serta sejumlah Perangkat Daerah Provinsi Lampung, dan pihak terkait lainnya,” katanya.
Dijelaskannya, kegiatan Musrenbang tingkat Kabupaten Pesbar dalam rangka penyusunan RKPD tahun 2025 itu mengacu pada aturan yang berlaku, karena itu akan dilakukan pemaparan mengenai rancangan RKPD Kabupaten dan RKPD Provinsi Lampung. Dengan tujuan dalam pelaksanaan Musrenbang itu salah satunya untuk melakukan sinkronisasi prioritas pembangunan yang ada.
“Kegiaan Musrenbang tingkat Kabupaten dalam rangka penyusunan RKPD tahun 2025 itu sebagai upaya sinkronisasi prioritas pembangunan, mulai dari hasil Musrenbang ditingkat Pekon, Kecamatan hingga Kabupaten,” jelasnya.
Sehingga, kata dia, nanti juga akan kembali dilakukan sinkronisasi prioritas pembangunan dari tingkat Kabupaten, Provinsi hingga Pemerintah Pusat. Karena itu, sebelumnya Pemkab Pesbar selain telah melakukan kegiatan Musrenbang ditingkat Kecamatan juga telah melakukan berbagai tahapan baik konsultasi publik, kegiatan forum gabungan perangkat daerah, dan kegiatan lainnya hingga kegiatan Musrenbang ditingkat Kabupaten yang akan dilaksanakan besok (hari ini-red) tersebut.
“Dalam Musrenbang tingkat Kabupaten dalam penyusunan RKPD tahun 2025 itu untuk merumuskan isu-isu dan permasalahan pokok pembangunan, dan sebagainya. Untuk itu, mudah-mudahan dalam pelaksanaannya tidak ada kendala,” pungkasnya.(*)