Sempat Macet Akibat Mobil Truk Rusak, Jalan Liwa-Krui Kembali Lancar

Jumat 15 Mar 2024 - 14:53 WIB
Reporter : Edi
Editor : lusiana

BALIKBUKIT - Setelah sempat macet selama sekitar 3 jam akibat mobil truk yang mengalami kerusakan. Lalulintas jalan Liwa-Krui Kilometer 17 Pekon Kubuperahu, Kecamatan Balikbukit, Kabupaten Lampung Barat sudah kembali lancar sejak pukul 09.00 WIB, Jum'at 15 Maret 2024.

Rusaknya kendaraan R6 bermuatan baja ringan dari arah Liwa menuju Krui sejak pukul 06.00 WIB itu sempat menyebabkan kemacetan panjang dari arah Liwa-Krui maupun sebaliknya.

Menurut para pengendara truk yang mengalami kerusakan menbuat akses pada ruas jalan yang cukup padat lalu lintasnya tersebut menimbulkan kemacatan panjang. “Kemacetan sempat terjadi selama sekitar tiga jam, setelah itu pukul 09.00 WIB tadi sudah lancar, setelah mobil selesai diperbaiki dan kembali melanjutkan perjalanan,” ujar Yogi salah seorang pengendara.

Sementara, Kapolsek Balikbukit Iptu Sabdutin mengimbau kepada seluruh para pengendara kendaraan roda enam (R6) agar tetap mematuhi aturan lalulintas di jalan Liwa-Krui tepatnya di lokasi longsor Kilometer 17 tersebut.

Aturan yang dimaksud ialah larangan melintas bagi kendaraan R6 itu berlaku setiap hari sebelum pukul 17.00 WIB. Hal itu disampaikan kepolisian sektor setempat guna menjamin kelancaran lalulintas. 

Iptu Sabtudin mengatakan pihaknya bersama Satlantas telah memasang banner imbauan yang ditempatkan di sejumlah titik sebagai informasi agar kendaraan R6 tidak melintas sebelum waktu yang ditentukan. “Jadi selama perbaikan pada lokasi longsor, roda enam ke atas hanya diperbolehkan melintas diatas pukul 17.00 WIB, kami sudah pasang plang informasi di beberapa titik,” ujarnya.

Diberlakukannya aturan tersebut, dikarenakan tiga alat berat yang beroperasi di lokasi longsor baru beristirahat pada pukul 17.00 WIB. “Jika tetap dilintasi roda enam atau lebih pasti akan terperperosok karena kondisi jalan yang berlumpur ditambah kondisinya juga sempit karena ada alat berat yang sejak pagi sampai sore beroperasi. Jadi itu alasan kita minta kendaraan roda enam agar melintasnya di sore hari diatas pukul 17.00 WIB," pungkasnya. (*)

 

Kategori :