PESISIR TENGAH – Sebagai upaya untuk mengantisipasi terjadi tindak kejahatan selama Ramadahan hingga Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah. Polres Pesisir Barat (Pesbar), minta seluruh masyarakat selalu meningkatkan kewaspadaan terutama terhadap berbagai macam aksi tindak kejahatan, dan tindak pidana kejahatan lainnya.
Kapolres Pesisir Barat (Pesbar) AKBP Alsyahendra, S.I.K, M.H., melalui Kasi Humas Kasiyono, S.E, M.H., mengatakan, selama bulan Ramadhan hingga lebaran Idul Fitri 1445 Hijriah mendatang, seluruh masyarakat diharapkan dapat meningkatka kewaspadaan dan tidak gegabah atau lalai. Terutama saat hendak meninggalkan rumah seperti saat hendak melaksanakan ibadah ke masjid atau kepentingan lainnya.
“Karena tindakan aksi kejahatan atau tindak pidana lainnya itu bisa terjadi kapan saja, sehingga masyarakat diharapkan bersama-sama melakukan pencegahan,” katanya.
Masih kata dia, untuk itu dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) diwilayah lingkungannya masing-masing itu jelas sangat diharapkan. Bukan hanya malam hari, tetapi juga ketika siang hari terkait dengan Kamtibmas maupun kondusifitas wilayah itu harus tetap terjaga dengan baik. Untuk itu, peran serta semua pihak juga sangat diharapkan, agar situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polres Pesbar ini tetap kondusif.
“Kita mengingatkan kepada masyarakat terutama yang hendak melaksanakan ibadah ke masjid seperti sholat tarawih saat malam hari, agar dapat memastikan kondisi rumah yang akan ditinggalkan itu dalam keadaan aman,” jelasnya.
Ditambahkannya, pihaknya juga mengimbau masyarakat jika memang diwilayahnya terjadi adanya situasi yang tidak kondusif ataupun gangguan Kamtibmas agar dapat segera disampaikan atau dilaporkan ke pihak Kepolisian. Sehingga bisa langsung ditindaklanjuti. Dengan begitu, mudah-mudahan kondusifitas disetiap lingkungan masyarakat di Pesbar ini tetap aman.
“Selama ini untuk di wilayah Kabupaten Pesbar masih tergolong aman dan kondusif. Karena itu, kondisi ini harus tetap terjaga dengan baik terutama pada bulan Ramadhan 1445 Hijriah ini,” pungkasnya.(*)