BALIKBUKIT - Pencapaian Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) terhadap Pemkab Lampung Barat tahun 2023 sebesar 79,80 poin.
Pj Bupati Lampung Barat Nukman mengatakan, data IKM itu didapatkan berdasarkan pelayanan yang diberikan Pemkab Lampung Barat sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).
“Saat ini pencapaian IKM terhadap pelayanan Pemkab Lampung Barat masih menggunakan angka 2023 sebesar 79,80 poin. Sedangkan pada tahun 2024 belum dilaksanakan perhitungan terhadap IKM,” ungkapnya.
Nukman mengatakan, saat ini Pemkab memiliki 7 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan layanan publik yang telah memiliki SOP. Sejumlah OPD tersebut telah memiliki jumlah total pelayanan sebanyak 70 Layanan.
Selain itu, lanjutnya, melihat target yang telah ditetapkan pada dokumen perencanaan jangka menengah, nilai IKM di Lampung Barat telah melebihi target. "Namun hal tersebut tidak menjadikan suatu kepuasan bagi kami Pemerintah Daerah. Mengingat layanan Publik adalah suatu kewajiban Pemerintah Derah untuk selalu ditingkatkan dari waktu ke waktu," lanjutnya.
Ia menjelaskan, beberapa upaya telah dilakukan pihaknya terhadap pelayanan publik yang diberikan untuk masayarakat. Di antaranya dengan melakukan perbaikan dari rekomendasi dan temuan-temuan hasil monitoring dan evaluasi.
Setelah itu pihaknya juga akan melakukan tindaklanjut terhadap terhadap hasil survei kepuasan masyarakat. "Bila dilihat dari hasil survey kepuasan masyarakat pada tahun 2023, masih terdapat temuan ketidak puasan terhadap pelayanan yang diberikan. Baik kecepatan pelayanan maupun penanganan pengaduan dalam penyelenggaraan pelayan Publik di Kabupaten Lampung Barat,” tambahnya.
Melihat kondisi ini, pada tahun Anggaran 2024 pihaknya akan fokus terhadap perbaikan layanan publik. “Melalui beberapa area perbaikan di antaranya kemudahan prosedur, kecepatan, kapasitas SDM serta kualitas sarana dan prasarana," pungkasnya. (*)